Dark/Light Mode

Hindari Oligopoli

Masyarakat Tembakau Minta Menkeu Tolak Simplikasi Cukai

Kamis, 18 Juli 2019 20:54 WIB
Ilustrasi industri tembakau. (Foto: Net)
Ilustrasi industri tembakau. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Tembakau Indonesia (MTI) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya, mendukung program dan kebijakan Presiden Jokowi dalam melindungi industri hasil tembakau di Tanah Air. Salah satu kebijakan presiden tersebut antara lain tidak menyederhanakan atau menolak simplifikasi dalam pemungutan cukai rokok. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang digunakan saat ini yakni PMK No.156/2018.

Ketua Liga Tembakau Indonesia (LTI) Zulvan Kurniawan mengatakan, apabila simplikasi pungutan cukai diiterapkan, selain hanya menguntungkan perusahaan asing juga akan mematikan industri rokok kretek di Tanah Air. “PMK yang dipakai sebaiknya peraturan menteri keuangan yang saat ini sedang dipakai. Yakni PMK No.156/2018. Tidak perlu disederhanakan. Sebab kalau disederhanakan pungutan cukainya akan memukul harga jual rokok dan hasil tembakau lainnya. Otomatis pada akhirnya, akan mematikan industri tembakau masyarakat,dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan industri hasil tembakau, alias akan adanya oligopoli," ujar Zulvan di Jakarta, Kamis (18/7).

Baca juga : Menpora Siapkan Beasiswa ke Pelajar

Dia menambahkan, saat ini, harga tembakau di dalam negeri sedang turun. Apabila pemerintah menaikkan cukai rokok dan mengubah sistem penarikan cukai dari banyak variasi menjadi beberapa golongan, hal ini akan memukul harga jual tembakau di dalam negeri. Ujung-ujungnya, masyarakat tembakau di Tanah Air yang dirugikan.

"Saat ini produk sigaret kretek tangan sedang turun produksinya. Juga kretek lain yang menyedot pemakaian tembakau dalam negeri. Jika harganya dinaikkan, atau terdapat perubahan pengelompokan penarikan cukai, semuanya akan berdampak pada perubahan harga. Dan pada akhirnya memberatkan konsumen tembakau. Itu semua akan berdampak pada masyarakat petani tembakau. Apalagi saat ini akan memasuki musim panen tembakau, bisa bisa harga tembakau di Tanah Air jeblok. Yang dirugikan bukan hanya petani tembakau tapi juga masyarakat pekerja rokok kretek,” papar Zulvan.

Baca juga : Menkes Himbau Pengurangan Iklan Rokok di Internet

Senada dengan Zulvan, Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Umar Salahudin menilai kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia harus lebih mementingkan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Di sektor industri tembakau, pemerintah harus ditujukan untuk melindungi masyarakat petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau.

“Kita tahu, cigarete kretek itu bagian dari budaya dan kebiasaan di Indonesia. Termasuk industri rokok cigarete kretek. Karena itu apapun kebijakan yang dihasilkan pemerintah mengenai rokok dan tembakau. Harusnya untuk melindungi masyarakat Indonesia. Baik melindungi masyarakat yang tidak merokok dalam hal ini kesehatan masyarakat, maupun melindungi kesempatan kerja dan masa depan masyarakat petani dan pekerja industri hasil tembakau. Jangan justru kebijakan yang dihasilkan pemerintah itu merugikan rakyat Indonesia sendiri,” pintanya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.