Dark/Light Mode

Serikat Pekerja Ngarep Pemerintah Tak Naikkan Cukai

Jumat, 26 Agustus 2022 15:08 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023 bakal berdampak pada penurunan kesejahteraan para pekerja di industri hasil tembakau (IHT).

Dampak kenaikan CHT yang terjadi tiap tahun terbukti menyebabkan puluhan ribu pekerja yang terlibat di sektor IHT dirumahkan bahkan kehilangan pekerjaan.

Baca juga : Pemerintah Diminta Tinjau Rencana Kenaikan Cukai

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto meminta Pemerintah tidak menaikan tarif CHT pada 2023.

"Kami sangat khawatir atas kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang sangat tinggi. Hal ini akan membahayakan IHT, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya, yang merupakan sawah ladang mayoritas tempat bekerja para anggota kami, sebagai tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya sehari-hari,” pintanya, Jumat (26/8).

Baca juga : Rieke Minta Jokowi Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Sudarto menjelaskan, sepanjang 10 tahun terakhir, dampak buruk kenaikan cukai tembakau sudah terlihat dan menimbulkan pengurangan pekerja.

"Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, anggota kami berkurang sebanyak 60.889 orang, dan mayoritas adalah pekerja SKT yang didominasi perempuan dengan pendidikan yang terbatas,” ujarnya.

Baca juga : Tingkatkan Perlindungan PMI, Pemerintah Optimalkan Program G to G

FSP RTMM SPSI, kata Sudarto, telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo sebagai upaya untuk mengingatkan risiko dan dampak yang mungkin akan terjadi apabila kenaikan cukai hasil tembakau terlalu tinggi.

“Kami memohon kepada pemerintah untuk melindungi IHT sektor padat karya dengan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual rokok pada 2023, terutama sigaret kretek tangan (SKT),” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.