Dark/Light Mode

Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi Disebut Lindungi Kelompok Rentan

Minggu, 28 Agustus 2022 21:35 WIB
Petugas SPBU melayani pengendara mobil yang sedang mengisi BBM. (Foto: Patra/RM)
Petugas SPBU melayani pengendara mobil yang sedang mengisi BBM. (Foto: Patra/RM)

 Sebelumnya 
Program Perlindungan  Sosial
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial apabila jadi menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kami sedang mengkalkulasi kebutuhan kompensasi dalam berbagai program. Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga.

Hal senada juga disampaikan Kepala BIN Budi Gunawan. Kata dia, Pemerintah tetap fokus melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif,” ujar Budi.

Baca juga : Harga Minyak Dunia Naik, Wajar Harga BBM Bersubsidi Ditinjau

Selain itu, kebijakan mengurangi subsidi bagi masyarakat kaya dapat dimengerti masyarakat sehingga situasi keamanan dapat terkendali. “Riak-riak kecil adalah wajar dan merupakan bentuk demokrasi,” tambahnya.

Aparat keamanan juga siap menertibkan gangguan keamanan yang merusak proses demokrasi. “Pemerintah bersama masyarakat siap mengakselerasi proses transisi energi sehingga ke depan Indonesia dapat memiliki energi yang mandiri dan berkelanjutan,” kata Budi.

Baca juga : Banteng Minta Presiden Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, Pemerintah akan menambah anggaran bansos sebesar Rp 18 triliun. Anggaran ini diambil dari sisa program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). Dari data Kementerian Keuangan, realisasi belanja bansos sampai 31 Juni 2022 sebesar Rp 71,22 triliun atau 50 persen dari pagu.

Bansos tersebut disalurkan dalam wujud Program Keluarga Harapan tahap I dan II kepada 10 juta keluarga, bantuan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga; BLT kepada 20,3 juta penerima; bantuan premi iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi 84,9 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran; serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah bagi 12,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah kepada 615,05 ribu mahasiswa.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.