Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pakar Imbau Riset Kebijakan Rokok Elektronik Harus Menyeluruh

Selasa, 30 Agustus 2022 15:59 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tengah berupaya menurunkan angka prevalensi merokok, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 (PP 109/2012) yang tengah dalam proses revisi.

Draf revisi tersebut mengusulkan rokok elektronik diatur dengan produk tembakau lain. Hal ini didasari argumen tentang rokok elektronik yang dinilai sebagai pintu masuk atau perantara, terutama remaja, untuk menggunakan rokok konvensional bahkan penggunaan obat-obatan terlarang.

Padahal, penelitian di dalam dan luar negeri sudah membuktikan bahwa rokok elektronik, baik padat maupun cair, berpotensi untuk membantu upaya berhenti merokok.

Hal ini dibarengi dengan komitmen asosiasi dan pelaku industri rokok elektronik untuk selalu mencegah pengguna di bawah umur.

Baca juga : Pasar Rakyat Indonesia Meriahkan Akhir Pekan Di Brunei

Dengan regulasi yang tepat, potensi ini dapat dioptimalkan, sehingga rokok elektronik akan berkontribusi pada tujuan negara untuk menurunkan angka prevalensi perokok.

Inggris menjadi salah satu negara yang sukses menurunkan jumlah perokok aktif. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Public Health England pada 2019, 52,8 persen pengguna rokok elektronik cair (vape) menggunakan vape sebagai alternatif untuk berhenti merokok.

Hasilnya, sekitar 50.000 hingga 70.000 perokok Inggris berhenti merokok setiap tahun karena beralih ke vape. Pada 2021, Public Health England kembali merilis laporan yang menjelaskan bahwa angka berhenti merokok terbesar, justru diperoleh dengan penggunaan vape dengan tingkat keberhasilan mencapai 49–78 persen, dibandingkan metode lainnya.

Di dalam negeri, Pusat Unggulan Iptek Inovasi Pelayanan Kefarmasian (PUIIPK) Universitas Padjadjaran telah melakukan tinjauan literatur dengan menganalisis sebanyak 1.955 referensi dan 44 studi untuk memperoleh kesimpulan.

Baca juga : Peringati Hari Hutan, Upaya Pelestarian Harus Dikedepankan

Studi melihat bahwa pendekatan harm reduction atau pengurangan dampak buruk dapat diterapkan untuk mengatasi angka prevalensi perokok dewasa di Indonesia yang mencapai 33,8 persen, seperti pada data Riset Kesehatan Dasar 2018.

"Produk-produk tembakau alternatif pada dasarnya tetap memiliki risiko. Hanya saja, risiko efek kesehatan yang merugikan dalam produk tembakau alternatif lebih kecil,' ujar Ketua Peneliti PUIIPK Universitas Padjadjaran, Auliya Suwantika, Selasa (30/8).

Dengan adanya penelitian di dalam dan luar negeri, serta urgensi penurunan prevalensi perokok di Indonesia, sudah saatnya pemerintah mengedepankan kebijakan yang berbasis ilmiah untuk produk tembakau alternatif.

Sayangnya, hal tersebut belum tercermin dalam naskah akademik maupun draf revisi PP 109/2012. Alih-alih melihat produk tembakau alternatif secara menyeluruh, naskah akademik masih memaparkan data-data yang parsial tentang rokok elektronik.

Baca juga : Imbas Ketidakpastian Global, Beban Industri Pelayaran Makin Berat

"Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang lebih komprehensif tentang produk tembakau," lanjut Auliya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.