Dark/Light Mode

Ingat, Rokok Elektrik Bukan Untuk Pengguna Di Bawah Umur!

Selasa, 28 Juni 2022 13:05 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri rokok elektrik dalam negeri tengah berkembang. Meski demikian, rokok elektrik tidak diperuntukkan bagi anak-anak di bawah umur.

Pesan ini tegas disampaikan pemerintah, sekaligus menjadi komitmen yang terus dijalankan oleh pelaku industri rokok elektrik. A, seorang pelajar berusia 16 tahun, datang ke vape store dan hendak membeli likuid vape.

Penjaga toko kemudian menanyakan KTP-nya, sebab produk itu hanya untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Gugup, A beralasan, dirinya disuruh oleh kakaknya untuk membeli barang tersebut.

A bukan satu-satunya anak di bawah umur yang menggunakan alasan tersebut. Rifqi Habibie Putra, pemilik Baba Vape Bar, salah satu vape store di bilangan Lebak Bulus sudah sering mendengar alasan tersebut.

Baca juga : Sayang Wong Cilik, Moeldoko Gelontorkan 10 M Untuk Petani Indonesia

"Modusnya hampir sama, disuruh sama Abang atau disuruh sama kakak. Karena kita sudah tahu, ya kita tolak secara halus," kisahnya.

Kadang, Rifqi juga menakut-nakuti anak-anak itu dengan menyuruh vaporistanya agar pura-pura menelepon polisi. "Biasanya mereka kabur sih," tutur Rifqi.

Dia menyebut, kejadian ini sering terjadi setiap habis lebaran. "Mungkin anak-anak habis dapat uang THR lebaran kan. Mungkin bingung mau dipakai apa," ucapnya.

Sebagai pemilik vape store dan pendiri komunitas, Rifqi sangat tegas menolak orang-orang di bawah usia 18 tahun untuk menggunakan vape.

Baca juga : Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan Untuk Sukseskan IKN Diacungi Jempol

Setiap konsumen yang datang akan langsung dimintakan KTP untuk memastikan yang bersangkutan sudah di atas 18 tahun. Begitu pun jika membeli secara online.

Founder Vapepackers, Rhomedal Aquino pada kesempatan terpisah menambahkan, berkembangnya industri vape secara masif tentu juga membawa tantangan yang kian berat. Salah satunya, soal pembatasan akses untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

"Tantangannya ya pada ujung tombak kita, gerai atau toko retail itu sendiri, apakah mereka memegang teguh prinsip yang sama atau mementingkan soal uang. Itu tantangannya. Kalau kita tahu ada toko-toko yang bandel menjual ke anak-anak yang di bawah umur, otomatis kita akan laporkan ke pihak yang berwajib," lanjut Rhomedal.

Rhomedal mengakui, pembelian secara online juga masih menyulitkan toko-toko vape dalam melakukan skrining pengguna.

Baca juga : Wuling Pamerkan Produk Unggulannya Di Jakarta Fair

Namun, ia percaya bahwa dengan komitmen yang sudah dilakukan oleh gerai-gerai vape store secara offline, sudah cukup membantu.

Menurutnya, mereka yang di bawah umur biasanya tidak memiliki akses untuk rekening, transfer, dan kartu kredit. Paling tidak, upaya-upaya dan komitmen tersebut sudah meminimalkan risiko adanya pengguna di bawah umur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.