Dark/Light Mode

Kendalikan Inflasi Di Seluruh Daerah, Pemerintah Extra Effort Stabilkan Harga Pangan

Kamis, 1 September 2022 19:23 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dalam konferensi pers usai Rakortas Pengendalian Inflasi di Jakarta, Kamis (1/9). (Foto: Humas Ekon)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dalam konferensi pers usai Rakortas Pengendalian Inflasi di Jakarta, Kamis (1/9). (Foto: Humas Ekon)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bergerak cepat melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengendalian Inflasi yang digelar secara hybrid pada hari ini, Kamis (1/9). Terutama, yang terkait dengan harga pangan.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, pada bulan Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,21 persen (mtm) dan inflasi menjadi 4,69 persen (yoy). Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi Juli 2022, yang tercatat 4,94 persen (yoy).

"Ini adalah extra effort yang dilakukan pemerintah, sebagaimana arahan Bapak Presiden, untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai Rakortas tersebut.

TPID juga terus menjaga stabilitas harga pangan, yang tercermin dari inflasi volatile food yang juga mengalami deflasi pada Agustus 2022, sebesar 2,9 persen (mtm) atau 8,93 persen (yoy).

Angka tersebut turun dari bulan Juli, yang kala itu mencapai 11,47 persen (yoy).

Baca juga : Pengamat Dukung Pemerintah Sesuaikan Harga BBM Bersubsidi

Menko Airlangga menjelaskan, deflasi terjadi karena terbantu oleh hasil panen yang telah merata di daerah sentra. Termasuk, penurunan harga komoditas bawang merah.

Secara spasial, pada Agustus, terdapat 66 kabupaten/kota yang memiliki realisasi inflasi di atas angka nasional.

Jumlah tersebut turun, dibanding Juli lalu, yang mencakup 69 kabupaten/kota. Sementara itu, masih terdapat 27 provinsi yang memiliki realisasi di atas inflasi nasional.

“Rakortas ini tentu memperkuat sinergi, terutama yang inflasinya di atas nasional,” tegas Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan berbagai rekomendasi aksi TPIP dan TPID, dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan.

Baca juga : Indonesia Belum Mengakui Pemerintahan Afghanistan

Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Terutama, untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas, pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, dan pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN, sebagai dukungan memperlancar distribusi.

Selanjutnya, juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan, untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun. Serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis, untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.

Pelaksanaannya, dibantu oleh Badan Pangan Nasional. Selain itu, juga direkomendasikan penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian. Antara lain, penyimpanan dengan cold storage. Terutama, di daerah sentra produksi.

"Di samping itu, juga ada penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing, untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri. Serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU),” jelas Menko Airlangga.

Rekomendasi selanjutnya untuk meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID, melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.

Baca juga : Serikat Pekerja Ngarep Pemerintah Tak Naikkan Cukai

“Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, Walikota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan. Hingga di bawah 5 persen," tegas Menko Airlangga.

Dia mengapresiasi seluruh pihak, yang telah berupaya dalam mengendalikan inflasi di daerah maupun di pusat.

“Ini tentu merupakan upaya bersama antara Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah, dalam wadah TPIP dan TPID untuk mengendalikan gejolak-gejolak harga,” pungkas Menko Airlangga.

Rapat ini juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Gubernur Provinsi Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Riau, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.