Dark/Light Mode

John Riady: Insentif Fiskal Jadi Penopang Sektor Properti

Rabu, 7 September 2022 06:15 WIB
Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady/Ist
Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski mengalami pertumbuhan, pemulihan sektor properti masih berada pada fase awal. Karena itu, tekanan inflasi serta kenaikan suku bunga acuan harus disikapi pelaku industri dan pemangku kebijakan secara cermat.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady. Menurutnya, walau sektor properti menuju tren pemulihan, tergambarkan dari pertumbuhan kuartal kedua 18 persen dibandingkan kuartal sebelumnya, kinerja sektor padat karya itu masih terbilang rentan.

John menilai, realisasi kinerja sektor properti yang positif selama paruh pertama tahun ini dipicu beberapa penopang. Selain bertumpu pada permintaan yang masih sangat besar, berbagai produk properti bisa diserap pasar lantaran insentif fiskal dari Pemerintah.

Insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang merupakan upaya stimulus ekonomi Pemerintah selama pandemi, telah menopang permintaan sektor properti.

Keberadaan insentif fiskal itu kembali menghidupkan properti yang memiliki rantai bisnis sangat banyak. Pemerintah juga bisa meredam daya beli konsumen yang merosot karena tergerus inflasi.

Baca juga : Yandri Ngarep Universitas Bengkulu Jadi Leading Sector Ketahanan Pangan

“PPN DTP jadi penyelamat sektor properti. Itu sudah terbukti selama pandemi,” ujar John dalam rilis yang diterima, Selasa (6/9).

Kendati begitu, insentif PPN DTP yang membantu daya beli masyarakat itu memiliki tenggat berlaku. Tahun ini, Pemerintah mematok insentif tersebut diberikan hingga September.

Nah, memasuki semester kedua tahun ini, sektor properti justru kembali menghadapi tantangan. Misalnya, sejak memasuki paruh kedua tahun ini, pelaku industri harus menghadapi berbagai kenaikan harga, mulai dari material hingga ongkos distribusi.

“Itu tercermin dari tingkat inflasi yang menembus 4,5 persen,” kata John.

Kenaikan harga-harga tersebut berpotensi melambungkan harga jual produk properti. Sewaktu harga properti tidak lagi terjangkau pada saat daya beli masyarakat juga tergerus kenaikan harga, maka kinerja pelaku industri bakal terancam dan berpotensi menjalar ke berbagai sektor lain termasuk perbankan.

Baca juga : John Riady: Genjot Kualitas Pendidikan Dan Kesehatan Harus Libatkan Semua Pihak

Pada arah berbeda, kenaikan inflasi direspons Bank Sentral dengan kenaikan tingkat bunga acuan.

“Jurus ini sudah tepat, karena Bank Indonesia harus merespons kondisi makro. Tidak ada yang salah dengan kenaikan suku bunga acuan,” jelas John.

Terlebih lagi, kenaikan suku bunga acuan ini menjadi antisipasi yang baik terhadap kemungkinan inflasi yang semakin tinggi, seiring kenaikan harga BBM.

Persoalannya, kata John, kenaikan suku bunga acuan yang wajar bisa memberi sentimen negatif terhadap konsumen di tengah daya beli mulai lunglai.

Menurut John, efek kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin memang belum tentu berimbas langsung terhadap kinerja properti pada paruh kedua tahun ini. Misalnya, untuk subsektor perumahan subsidi dan komersil, belum tentu terganggu.

Baca juga : Fundamental Ekonomi Baik, Saatnya Beli Properti

Pasalnya, untuk rumah subsidi akan terus mengikuti bunga tetap tidak mengacu pada penyesuaian bunga acuan Bank Sentral. Begitupun untuk sektor perumahan komersil, memiliki basis pembeli lebih kuat.

Hanya saja, John menilai faktor kenaikan suku bunga acuan yang diiringi tekanan secara faktual berupa kenaikan harga, bakal berimbas negatif terhadap konsumen properti.

Karena itu, Pemerintah perlu memformulasikan kebijakan tepat untuk menahan hantaman lebih keras terhadap sektor padat karya tersebut.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.