Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Ambil Wilayah Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Dari Singapura

Jokowi: Berkat Kerja Keras, Kita Berhasil

Jumat, 9 September 2022 06:20 WIB
Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BPMI Setpres).
Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BPMI Setpres).

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah melewati proses panjang, Indonesia resmi mengambil wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR).

Presiden Jokowi menga­takan, ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang dikelola Singapura selama 76 tahun, kini kembali ke Indonesia.

“Berkat kerja keras semua pihak, kita berhasil mengemba­likan pengelolaan ruang udara atas Kepulauan Riau dan Natuna ke NKRI,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Baca juga : Keputusan Sulit Demi Masyarakat Terbawah

Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemariti­man dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Per­hubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan kesepakatan ini, kata Jokowi, luasan pengelolaan wilayah Indonesia akan bertam­bah menjadi 249.575 kilometer.

Seperti diketahui, sebelum adanya perjanjian ini, pener­bangan domestik dari Jakarta menuju Bandara Matak, Kepu­lauan Riau, harus melewati ruang udara Singapura terlebih dahulu.

Baca juga : Tak Mau Daya Beli Masyarakat Nyungsep, Jokowi Kembali Bagi-bagi BLT BBM

Hal ini membuat pesawat harus melaporkan penerbangan kepada otoritas Singapura sebe­lum tiba di Riau.

Selain itu, penerbangan in­ternasional dari Taiwan menuju Jakarta juga harus mengalami hal serupa.

Namun, setelah adanya per­janjian ini, ruang udara tersebut sepenuhnya milik Indonesia, dan pesawat yang melintas hanya perlu melaporkan penerbangan­nya ke AirNav, selaku otoritas penerbangan Indonesia.

Baca juga : Gus Halim: Singapura Sahabat Dan Mitra Strategis Indonesia

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta kesepakatan FIR jadi momentum untuk memodernisasi peralatan dan sumber daya manusia penerbangan In­donesia.

“Sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan. Serta meningkat­kan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutur Jokowi.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kesepakatan FIR menunjukkan Indonesia su­dah mampu mengelola wilayah udara sendiri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.