Dark/Light Mode

Pemerintah Ambil Wilayah Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Dari Singapura

Jokowi: Berkat Kerja Keras, Kita Berhasil

Jumat, 9 September 2022 06:20 WIB
Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BPMI Setpres).
Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BPMI Setpres).

 Sebelumnya 
“Saya kira berpuluh-puluh tahun masalah ini tidak tersele­saikan. Tapi di bawah leadership Presiden Jokowi kami diperin­tahkan menyelesaikan. Tadinya sih kami pikir setahun selesai, tapi karena Covid, tertunda,” katanya.

Kendati begitu, kata Luhut, In­donesia belum memegang ken­dali 0-37 ribu kaki, karena masih dikelola pihak Singapura.

Sebagai catatan, Indonesia menguasai FIR untuk pener­bangan di atas 37 ribu kaki. Dan Singapura memegang kendali dari 0-37 ribu kaki.

Baca juga : Keputusan Sulit Demi Masyarakat Terbawah

Menurut Luhut, Singapura butuh jalur untuk mendarat. Dia mencontohkan penerbangan Ma­laysia ketika memasuki wilayah udara Singapura.

“Mereka juga bisa masih menggunakan ruang kita untuk approach. Kalau Anda lihat, begitu mereka take off masa take off-nya langsung tegak lurus. Kan nggak juga. Butuh waktu mereka untuk naik,” jelas man­tan Menko Polhukam itu.

Diskusi 60 Kali

Baca juga : Tak Mau Daya Beli Masyarakat Nyungsep, Jokowi Kembali Bagi-bagi BLT BBM

Budi Karya Sumadi mengung­kapkan, pembahasan FIR mem­butuhkan waktu panjang.

“Singapura-Malaysia mem­berikan ruang diskusi. Diskusi lebih dari 60 kali, kami bicara teknis,” ungkap BKS-sapaan akrab Budi Karya Sumadi.

Menurut BKS, berdasarkan kesepakatan setelah Presiden tanda tangan, maka ini berlaku dan menjadi kesempatan kita untuk mengelola ruang udara di wilayah sendiri. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.