Dark/Light Mode

Kelola Ruang Udara Kepulauan Riau Dan Natuna

Menteri BKS Minta Airnav Kasih Pelayanan Terbaik

Rabu, 14 September 2022 06:35 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan tanggung jawab Airnav Indonesia semakin besar. (Foto: Dok. Kemenhub).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan tanggung jawab Airnav Indonesia semakin besar. (Foto: Dok. Kemenhub).

 Sebelumnya 
Rosedi mengungkapkan, se­jumlah keuntungan utama atas pengesahan perjanjian FIR In­donesia dan Singapura bagi Air­Nav. Antara lain, independensi pelayanan terhadap operasional penerbangan, termasuk kegiatan pesawat negara (TNI, Polri dan Bea Cukai).

Adapun, sejumlah fasilitas navigasi penerbangan yang di­siapkan oleh AirNav Indonesia, antara lain Monopulse Secondary Surveillance Radar (MSSR) di Tanjung Pinang, Natuna dan Pontianak, automatic depen­dant surveillance-broad-cast (ADS-B) receiver, dan VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natuna.

Baca juga : Jokowi: Berkat Kerja Keras, Kita Berhasil

Selain itu, ATC system di Tanjung Pinang, serta ATC simulator dan Computer Based Training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa per­sonel ATC AirNav Indonesia.

Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian menga­takan, peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa dicapai, seiring kembalinya pergerakan di atas Wilayah FIR baru Indonesia. Namun, penam­bahan PNBP bukan hal utama yang dikejar.

Baca juga : Menag Kasih Wejengan Lembaga Pendidikan Berbasis Agama

Menurut Andre, kondisi ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan navigasi. Dan, ke­mampuan radar Indonesia untuk mengahadapi tren navigasi udara diberikan secara terpadu seperti di Uni Eropa.

“Implementasi FIR masih ter­gantung pada aturan akses ke ru­ang udara untuk latihan pesawat tempur Singapura,” ujarnya.

Baca juga : Rieke Minta Presiden Telusuri Data BPP BBM

Hal lain yang masih per­lu diselesaikan, kata Andre, terkait Perjanjian Kerja Sama Pertahanan dan Perjanjian Ekstradisi. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.