Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kelola Ruang Udara Kepulauan Riau Dan Natuna
Menteri BKS Minta Airnav Kasih Pelayanan Terbaik
Rabu, 14 September 2022 06:35 WIB
Sebelumnya
Rosedi mengungkapkan, sejumlah keuntungan utama atas pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura bagi AirNav. Antara lain, independensi pelayanan terhadap operasional penerbangan, termasuk kegiatan pesawat negara (TNI, Polri dan Bea Cukai).
Adapun, sejumlah fasilitas navigasi penerbangan yang disiapkan oleh AirNav Indonesia, antara lain Monopulse Secondary Surveillance Radar (MSSR) di Tanjung Pinang, Natuna dan Pontianak, automatic dependant surveillance-broad-cast (ADS-B) receiver, dan VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natuna.
Baca juga : Jokowi: Berkat Kerja Keras, Kita Berhasil
Selain itu, ATC system di Tanjung Pinang, serta ATC simulator dan Computer Based Training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa personel ATC AirNav Indonesia.
Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian mengatakan, peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa dicapai, seiring kembalinya pergerakan di atas Wilayah FIR baru Indonesia. Namun, penambahan PNBP bukan hal utama yang dikejar.
Baca juga : Menag Kasih Wejengan Lembaga Pendidikan Berbasis Agama
Menurut Andre, kondisi ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan navigasi. Dan, kemampuan radar Indonesia untuk mengahadapi tren navigasi udara diberikan secara terpadu seperti di Uni Eropa.
“Implementasi FIR masih tergantung pada aturan akses ke ruang udara untuk latihan pesawat tempur Singapura,” ujarnya.
Baca juga : Rieke Minta Presiden Telusuri Data BPP BBM
Hal lain yang masih perlu diselesaikan, kata Andre, terkait Perjanjian Kerja Sama Pertahanan dan Perjanjian Ekstradisi. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya