Dark/Light Mode

Kelola Ruang Udara Kepulauan Riau Dan Natuna

Menteri BKS Minta Airnav Kasih Pelayanan Terbaik

Rabu, 14 September 2022 06:35 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan tanggung jawab Airnav Indonesia semakin besar. (Foto: Dok. Kemenhub).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan tanggung jawab Airnav Indonesia semakin besar. (Foto: Dok. Kemenhub).

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Pemerintah sukses “merebut” ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura, Airnav Indonesia kini punya tanggung jawab besar. Airnav harus memberikan layanan navigasi penerbangan terbaiknya, demi keselamatan dan menjaga citra Indonesia di mata dunia.

Pentingnya memberikan layanan navigasi penerbangan terbaik, pasca-proses panjang pengambilalihan ruang udara Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura ini, disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Khususnya, pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan FIR Indonesia dan Singapura.

Baca juga : Jokowi: Berkat Kerja Keras, Kita Berhasil

“Ini amanah yang tidak ringan, menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Saya minta Airnav berikan layanan terbaik. Menye­diakan sistem dengan teknologi tinggi, SDM (Sumber Daya Manusia) handal, serta tunduk pada ketentuan,” pesan BKS-sapaan Budi Karya Sumadi saat menghadiri HUTKe-10 Airnav Indonesia di Jakarta, kemarin.

Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengatakan, selain terbitnya Per­pres FIR, lalu lintas penerbangan juga sudah mulai meningkat, setelah 2 tahun terdampak pandemi Covid-19. Tentunya, ini menjadi tantangan bagi pelayanan navi­gasi ruang udara Indonesia.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Rosedi memperkira­kan, pendapatan negara dari biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) di ruang udara Natuna dan Kepulauan Riau mencapai Rp 11 miliar.

Baca juga : Menag Kasih Wejengan Lembaga Pendidikan Berbasis Agama

Rosedi menjelaskan, perjanji­an FIR Indonesia dan Singapura mengatur penerapan biaya PJNP. Termasuk di sebagian kecil wilayah yang didelegasikan kepada Singapura, dengan alasan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Artinya, pemungutan atas biaya PJNP di ruang udara yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada Singapura, dilakukan oleh Operator Navigasi Penerbangan Singapura dan disetorkan kepada Indonesia.

“Berdasarkan rekap data pada Desember 2021, potensi pendapatan AirNav melalui kutipan biaya PJNP di wilayah tambahan terse­but yakni Rp 11 miliar,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.