Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mobil Listrik Wajib Jadi Kendaraan Dinas

Kocek Negara Bakal Irit Rp 2.000 Triliun

Jumat, 16 September 2022 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo meluncurkan mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 16 Maret 2022. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo meluncurkan mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 16 Maret 2022. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mewajibkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menggunakan kendaraan listrik. Ini wujud komitmen Pemerintah menjalankan transisi energi dan konversi kendaraan konvensional atau berbahan bakar fosil ke listrik.

Keputusan ini diteken oleh Jokowi melalui Instruksi Presi­den (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Ber­basis Baterai (Electric Vehicle/EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerin­tah Daerah (Pemda).

Aturan penggunaan kendaraan listrik ini ditujukan kepada para Menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresi­denan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga hingga Kepala Daerah setingkat Gubernur sampai Bu­pati/Wali Kota.

Baca juga : Dilantik Jadi Menpan RB, Azwar Anas Punya Harta Rp 16,3 Miliar

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, kebijakan ini juga bisa menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM (Ba­han Bakar Minyak) di APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) untuk menciptakan ke­mandirian energi nasional.

“Kendaraan listrik dapat menghemat devisa negara hing­ga lebih dari Rp 2.000 triliun. Ini juga membantu menurunkan impor BBM, karena energinya diproduksi dalam negeri,” kata Moeldoko di Jakarta, kemarin.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan, kenaikan harga BBM menjadi momentum be­ralih ke kendaraan listrik.

Baca juga : Jumlah Kerugian Negara Turun Jadi Rp 78 Triliun

Menurutnya, kendaraan listrik lebih efisien, sekaligus mendu­kung upaya pengurangan emisi karbon.

Taufiek bilang, meningkatnya minat masyarakat ke kendaraan rendah emisi juga dapat mengurangi konsumsi BBM, sekaligus melakukan diversifikasi energi.

“Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan Indonesia akan harga minyak global,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.