Dark/Light Mode

Mobil Listrik Wajib Jadi Kendaraan Dinas

Kocek Negara Bakal Irit Rp 2.000 Triliun

Jumat, 16 September 2022 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo meluncurkan mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 16 Maret 2022. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo meluncurkan mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 16 Maret 2022. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

 Sebelumnya 
Ketua l Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto me­nyambut baik arahan Pemerintah kepada pejabat menggunakan mobil listrik. Kebijakan tersebut akan meningkatkan performa industri otomotif masa depan.

“Kalau semua kementerian, badan usaha milik negara, dan lembaga Pemerintah beli mobil listrik berbasis baterai, bagus dong. Penjualan mobil di da­lam negeri pasti melonjak,” katanya.

Jongkie menegaskan, pasokan kendaraan listrik harus produksi lokal. Jangan sampai, dengan adanya instruksi ini, malah impor.

Baca juga : Dilantik Jadi Menpan RB, Azwar Anas Punya Harta Rp 16,3 Miliar

Masih Mahal

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, instruksi penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sejalan dengan upaya dan investasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Langkah Pemerintah, kata Bhima, juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan perusahaan swasta, agar beralih ke kendaraan listrik.

Baca juga : Jumlah Kerugian Negara Turun Jadi Rp 78 Triliun

Harapannya, penggunaan ken­daraan listrik sebagai kendaraan dinas mendorong ekosistem ken­daraan listrik di Indonesia.

“Khususnya produksi di da­lam negeri. Kita sudah pu­nya beberapa pemain, itu bisa diberdayakan untuk memenuhi instruksi presiden,” ujarnya.

Bhima menilai, peralihan penggunaan ke kendaraan lis­trik sebagai kendaraan dinas memang akan memakan biaya yang besar, lantaran harga mobil listrik masih mahal.

Baca juga : Jadi Plt Ketum PPP, Kekayaan Mardiono Capai Rp 1,27 Triliun

Namun, bisa diakali dengan mendorong penggunaan motor listrik terlebih dahulu di tahap awal peralihan. Mengingat, selisih harga antara motor listrik dan motor BBM tidak terlalu besar. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.