Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Buntut Kenaikan Harga BBM
Pengusaha Kapal Minta Tarif Angkutan Pelayaran Dinaikkan
Kamis, 22 September 2022 19:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ratusan kru dan anggota Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Kota Cilegon, Kamis (22/9).
Mereka ingin, aturan Kemenhub Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur tentang penyesuaian tarif diberlakukan, sebagai buntut kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.
Sekjen DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Aminudin Rifai menegaskan, aturan tersebut sudah seharusnya untuk segera direalisasikan. "Saat ini kondisi angkutan penyeberangan sudah tidak kuat beroperasi," kata Aminudin Rifai.
Baca juga : Masako Kenalkan Varian Baru Dengan Kadar Garam Rendah dan Rasa Gurih
Kemudian, lanjut dia, pengusaha menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyeberangan. Kenaikan ini perlu dilakukan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.
"Kenaikan 32 persen BBM kita sudah hitung kemarin itu hanya mempengaruhi HPP, bukan multiple effect-nya. Akibat dari kenaikan BBM itu kita terpengaruh 10-14 persen dari harga pokok belum termasuk dampaknya," bebernya.
Dia menyebut, kapal yang bergerak dari Merak ke Bakauheni dalam satu hari harus menambah biaya pembelian BBM sebesar Rp 30-40 juta per kapal, tergantung dari kapalnya.
Baca juga : Tarif Batal Naik, Pengusaha Angkutan Sungai Dan Penyeberangan Gigit Jari
"Kalau itu tidak segera diputuskan oleh pemerintah maka kemampuan pengusaha untuk mengoperasikan kapalnya ini yang sulit," paparnya.
Dia menjabarkan, imbas kenaikan BBM ini telah membuat pengusaha harus menambah biaya untuk pembelian bahan bakar Rp 300 juta dalam satu periode jadwal perjalanan atau satu bulan operasional kapal.
Oleh sebab itu, kata Amin, kondisi ini sangat mempengaruhi industri angkutan pelayaran dan diprediksi bakal mengurangi operasional kapal di lintasan penyeberangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya