Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jurisdiction Collective Action Stories

Menangani Perubahan Iklim Global Melalui Yurisdiksi Berkelanjutan

Jumat, 30 September 2022 15:09 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka memperingati New York Climate Week, Jurisdictional Collective Action Stories menghadirkan berbagai pihak lintas sektor untuk berbagi praktik mengenai penggunaan pendekatan berbasis yurisdiksi (Jurisdiction Approach/JA) demi memajukan agenda perubahan iklim di Indonesia.

Masalah perubahan iklim global kian membawa implikasi buruk bagi keberlangsungan hidup manusia, mulai dari masalah peningkatan suhu bumi, kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, hingga penurunan ekonomi.

Berbagai upaya pun dilakukan oleh para pemangku kepentingan berbagai negara dalam upaya memerangi perubahan iklim, salah satunya dengan inisiasi komitmen Decade of Delivery for Net-Zero Actions pada COP 26.

Dalam diskusi virtual yang membahas mengenai penanganan perubahan iklim global melalui pendekatan yurisdiksi, Rizal Algamar, Regional Director, TFA Southeast Asia menjelaskan, dengan berangsur pulihnya pandemi Covid-19, kita melihat banyaknya guncangan berupa perubahan iklim dan suhu ekstrem, kebakaran hutan, hingga banjir yang dahsyat.

Baca juga : Forum B20-G20 Dorong Inklusivitas Perdagangan Dan Investasi Berkelanjutan

"Oleh karena hal ini, upaya untuk terus melakukan aksi demi perubahan iklim sangat penting. Selama dekade terakhir, pendekatan yurisdiksi merupakan tonggak yang penting untuk mentransformasi dalam pertumbuhan ekonomi dan lingkungan yang berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)," ujarnya, Jumat (30/9).

Dalam diskusi tersebut, turut hadir pula perwakilan Kabupaten Siak, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki fokus pada agenda ramah iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Wan Muhammad Yunus, Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak memaparkan, demi mendukung terwujudnya Kabupaten Siak sebagai kabupaten lestari, telah ditetapkan payung hukum yang tertuang dalam Perda no. 4 tahun 2022, di mana seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Siak perlu mendukung terwujudnya Siak Hijau.

Pemerintah setempat juga telah melakukan berbagai upaya inovatif, demi mendukung keberlanjutan dari Siak Hijau.

Baca juga : B20 Indonesia Promosikan Tata Kelola Bisnis Berkelanjutan

"Bekerja sama dengan para mitra dan dengan difasilitasi oleh Tim Koordinasi Siak Kabupaten Hijau (TKSKH), pada 20 Juli 2022, Kabupaten Siak secara resmi memperkenalkan pitchbook Investment Based Jurisdiction Outlook yang berisi informasi potensi investasi hijau di Kabupaten Siak," terang Wan.

Sebagai perwakilan dari sektor bisnis, Musim Mas Group, sebagai salah satu pelaku bisnis dan produsen kelapa sawit terintegrasi di Indonesia turut membagikan praktik keberlanjutan yang melibatkan pendekatan yurisdiksi.

Rob Nicholls, General Manager Program and Project Musim Mas Group menerangkan, pendekatan yurisdiksi digunakan karena adanya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi yang dapat memberikan dampak dan perubahan yang kuat.

"Success breeds success. Mulailah dengan proyek kecil yang berdampak sehingga lebih banyak perusahaan dan petani yang akan bergabung. Yang terpenting, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah adalah kunci untuk meningkatkan skala yang lebih besar," bebernya.

Baca juga : Manfaatkan Kearifan Lokal, Atasi Dampak Perubahan Iklim Global

Saat ini Musim Mas telah terlibat dalam berbagai proyek landscape dan yurisdiksi di Aceh, Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.

"Mengingat pendekatan yurisdiksi melibatkan banyak aktor, koordinasi sangat diperlukan dalam perencanaan hingga implementasi," tambah Rob.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.