Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Cegah PHK, Pemerintah Harus Perluas Pasar Ekspor Garmen
Kamis, 3 November 2022 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkap penyebab belasan perusahaan garmen di Jawa Barat tutup operasi, sehingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurutnya, industri garmen mengalami tekanan berat akibat lesunya permintaan pasar ekspor dari negara mitra dagang Indonesia.
"Pasar ekspor mengalami penurunan market karena negara-negara mitra dagang kita yang biasa tujuan ekspor; Amerika, Eropa, dan beberapa kawasan, itu penurunan pertumbuhan ekonominya mulai terasa di kuartal VI sampai tahun depan," tegas Tauhid di Jakarta, Rabu (2/11).
Hal itu memaksa industri garmen mengurangi kapasitas dan menurunkan kemampuan produksi.
“Jadi otomatis perusahaan atau industri menurunkan utilitas produksinya. Kemarin sempat 50-60 persen ya, sekarang mungkin di bawah itu," tambahnya.
Selain itu, Tauhid juga menyoroti faktor lain yang punya pengaruh besar pada industri garmen tanah air, yakni masuknya produk bekas. Begitu pula dengan mudahnya importasi yang membuat barang impor semakin membanjiri pasar domestik.
Baca juga : Cegah Pungli, RSUD Pemalang Gandeng Pengelola Parkir Profesional
"Banyak produk impor. Untuk pasar domestik ini mulai masuk lagi yang produk bekas, padahal itu seharusnya dilarang. Barang murah, sekarang importasi lebih gampang. Kita pesan tidak tahunya barang dari luar. Itu akhirnya menghantam pasar dalam negeri," ujarnya.
Tauhid menyarankan pemerintah memperluas pasar baru ke negara-negara yang perekonomiannya masih tumbuh.
“Saya kira masih harus cari market baru yang ekonominya masih lebih baik. Misalnya, negara ASEAN, India, atau negara lain yang masih tumbuh," ujarnya.
Dia meminta pemerintah tegas dalam menerapkan aturan impor. Produk garmen bekas yang tidak boleh masuk Indonesia harus dimusnahkan.
“Untuk yang importasi tinggi ya penegakan. Tidak boleh lagi kalau itu barang-barang sumbernya impor ya pasar barang bekas itu seharusnya dimusnahkan. Kalau ini kan dibiarkan, tumbuh. Itu mematikan industri kita. Jadi perlu penegakan hukum," pungkasnya.
Pertebal Jaring Pengaman
Baca juga : Pemerintah Putuskan Gratis Pungutan Ekspor Sawit Dilanjutkan Per 1 November 2022
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira berharap, gelombang PHK yang terjadi di Indonesia bisa diatasi oleh pemerintah dalam berbagai kebijakan.
Mulai dari pemberian insentif sampai dengan mempertebal jaring pengaman. Namun, yang tidak kalah pentingnya, memastikan karyawan yang di PHK mendapatkan haknya berupa pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalaupun ada PHK, harapan pemerintah mendorong memenuhi hak pekerja, proses BPJS dipercepat, hak pesangon diberikan. Itu khawatirnya pekerja di nomer dua kan,” katanya, Rabu (2/11).
Pemerintah juga disebut punya ‘dana ekstra’ dari surplus APBN dan belanja pemerintah Rp 1.200 triliun yang belum seluruhnya terserap.
“Seharusnya digunakan untuk mempertebal jaring pengaman, sehingga bantuan subsidi upah bisa lebih merata. Kemudian jumlahnya bisa ditambah, itu bisa bantu meringankan sehingga perusahaan tidak bisa melakukan PHK secara sepihak,” jelas Bhima.
Saat ini, gelombang PHK terjadi pada industri tekstil. Bhima mengkhawatirkan, akan merembet ke sektor lain seperti perkebunan.
Baca juga : Barca Pindah Haluan Ke Pentas Domestik
“Sektor yang terancam PHK uniknya bukan cuma manufaktur, juga sektor perkebunan. Terutama ketika harga CPO mengalami penurunan tajam itu juga berisiko karena komoditasnya menurun maka di sektor perkebunan juga bisa terjadi PHK,” sebut Bhima.
Selain itu sektor digital, yang selama masa pandemi menyerap banyak tenaga kerja, tengah mengalami perlambatan dan bahkan terancam melakukan PHK lebih luas lagi.
Dan, agar PHK tidak semakin meluas, pemerintah perlu menggelontorkan sejumlah kebijakan dan insentif yang bisa dinikmati industri maupun usaha kecil menengah.
“Yang perlu dipikirkan pemerintah, gimana punya paket kebijakan yang komprehensif tentang penyelamatan industri, padat karya. Relaksasi pajak, tarif diturunkan. Ada diskon tarif listrik, dan terkait dengan dorongan untuk perluasan KUR ke sektor industri kecil dan produktif. Ada penurunan bunga KUR. Dan itu tadi subsidi upah,” tandas Bhima.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya