Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demi Perkuat Daya Saing Global

Kawasan Ekonomi Bakal Jadi Pusat Pertumbuhan

Kamis, 24 November 2022 06:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ekon.go.id).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ekon.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi untuk mengatasi ketimpangan wilayah. Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartar­to mengungkapkan, pembangunan kawasan strategis ekonomi, antara lain melalui pembangunan 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan 10 Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas.

Selain itu, Pemerintah juga mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri, melalui fasili­tasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga : Hadapi Tekanan Ekonomi Global, Indonesia Jaga Perekonomian Domestik

“Terdapat tiga isu terkini yang tengah berkembang di dunia, dan menjadi peluang pembangunan di kawasan strategis ekonomi Indonesia. Yakni green indus­try, smart industry dan halal industry,” kata Airlangga, yang hadir secara virtual dalam ac­ara Bincang Buku “Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang dan Tantangan” di Jakarta, Se­lasa (22/11).

Pertama, kata Airlangga, terkait green industry yang menuntut in­dustri melakukan konsep ramah lingkungan melalui pembangu­nan Eco Industrial Park.

Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga. Dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

Baca juga : Dukung Pemajuan Kekayaan Intelektual Guna Pemulihan Ekonomi Nasional

Kedua, terkait smart industry, sektor industri dituntut dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kawasan industri juga didorong untuk mem­bangun infrastruktur digital, serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri. Sehingga, dapat mempermu­dah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.

Ketiga, terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bin­tan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren

Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tan­tangan. Untuk itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah lang­kah strategis, seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Langkah ini sebagai upaya reformasi regulasi yang da­pat memberikan kemudahan berusaha. Untuk meningkatkan investasi dan produktivitas, per­luasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.