Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Demi Perkuat Daya Saing Global
Kawasan Ekonomi Bakal Jadi Pusat Pertumbuhan
Kamis, 24 November 2022 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi untuk mengatasi ketimpangan wilayah. Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembangunan kawasan strategis ekonomi, antara lain melalui pembangunan 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan 10 Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas.
Selain itu, Pemerintah juga mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri, melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga : Hadapi Tekanan Ekonomi Global, Indonesia Jaga Perekonomian Domestik
“Terdapat tiga isu terkini yang tengah berkembang di dunia, dan menjadi peluang pembangunan di kawasan strategis ekonomi Indonesia. Yakni green industry, smart industry dan halal industry,” kata Airlangga, yang hadir secara virtual dalam acara Bincang Buku “Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang dan Tantangan” di Jakarta, Selasa (22/11).
Pertama, kata Airlangga, terkait green industry yang menuntut industri melakukan konsep ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park.
Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga. Dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Baca juga : Dukung Pemajuan Kekayaan Intelektual Guna Pemulihan Ekonomi Nasional
Kedua, terkait smart industry, sektor industri dituntut dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kawasan industri juga didorong untuk membangun infrastruktur digital, serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri. Sehingga, dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.
Ketiga, terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga : Santri Dukung Ganjar Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren
Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tantangan. Untuk itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Langkah ini sebagai upaya reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha. Untuk meningkatkan investasi dan produktivitas, perluasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya