Dark/Light Mode

Bangkitkan Industri Baja Dalam Negeri

Kementerian PUPR Wajibkan Pembangunan Infrastruktur Pakai Baja SNI

Kamis, 8 Desember 2022 22:04 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat jadi pembicara dalam acara FGD Kaleidoskop Ketahanan Industri Baja Nasional dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur dan Industri Manufaktur, di Jakarta, Kamis (8/12). (Foto: Danu Arifianto/Rakyat Merdeka)
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat jadi pembicara dalam acara FGD Kaleidoskop Ketahanan Industri Baja Nasional dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur dan Industri Manufaktur, di Jakarta, Kamis (8/12). (Foto: Danu Arifianto/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Anggota dari fraksi partai Demokrat itu berharap, ada upaya konkrit dari berbagai pihak untuk menghentikan peredaran baja impor.

Tujuannya, untuk menghilang kecanduan konsumen terhadap barang impor yang harganya memang lebih murah ketimbang buatan lokal.

Baca juga : Subsidi Kendaraan Listrik Untuk Produk Lokal Saja

"Sekarang yang impor seperti kacang goreng itu baja ringan. Itu baja ringan impornya banyak sekali. Kalau begini terus kapan industri dalam negeri kita bisa bangkit," ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor besi dan baja Indonesia pada tahun 2021 mencapai 11,96 miliar dolar AS.

Baca juga : Permudah UMKM Beli Mesin Dalam Negeri, Menteri Teten Dukung Pembangunan IMC Kemenperin

Nilai impor komoditas dengan pos tarif (HS) 72 ini melonjak 74,42 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,86 miliar dolar AS.

Sementara, untuk volume impor besi dan baja Indonesia tercatat sebesar 13,04 juta ton pada tahun 2021. Melonjak 14,81 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 11,35 juta ton. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.