Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Riset Buktikan Operasional KCN Patuhi Standar Pemerintah

Rabu, 21 Desember 2022 16:44 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kegiatan operasional yang dilakukan Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih di bawah ambang batas standar yang ditentukan pemerintah. Artinya, kegiatan operasional KCN masih mengikuti standar yang berlaku.

Pernyataan tersebut berdasarkan kajian ilmiah yang dipimpin oleh Ahli kualitas udara & Praktisi Amdal yang Tersertifikasi dan Terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yeremiah R. Tjamin.

Ia mengungkapkan, kegiatan operasional Pelabuhan KCN tidak mencemari udara kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kajian itu dilakukan di enam titik reseptif yakni satu titik di pemukiman terdekat di sisi timur pelabuhan, satu titik di SDN 05 Marunda, dua titik di STIP Marunda (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) dan dua titik di Rusunawa Marunda.

Baca juga : PMI Butuh Pelindungan

"Hasilnya menyatakan hasil pembongkaran batu bara sebelum pelabuhan KCN ditutup tidak mencemari enam titik reseptif tersebut,” demikian dilansir kajian bertajuk "Hasil Kajian dan Pemodelan Sebaran Emisi Partikulat", yang dipublikasi pada tanggal 7 Desember 2022 ini.

Riset ini membuktikan bahwa KCN bukan penyebab terjadinya pencemaran udara di Marunda dan sekitarnya. Soalnya, meski operasional pelabuhan KCN sudah ditutup sejak Bulan Juli tapi hari ini pencemaran udara semakin parah.

Diterangkan, kajian tersebut menganalisa area pelabuhan KCN yang berpotensi menimbulkan partikulat atau debu meliputi area stockpile batubara dan Kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan KCN.

Lebih lanjut, Hasil Kesimpulan dari riset ini menegaskan bahwa kontribusi maksimum 24 jam di 6 Titik reseptor sensitif semuanya masih memenuhi baku mutu udara ambien (sesuai Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Udara Ambien).

Baca juga : Presiden Berikan Empat Arahan Ke Bawaslu Hadapi Pemilu 2024

Yeremiah memaparkan, kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai identifikasi reseptor sensitif di kawasan yang berpotensi akan terdampak oleh emisi kegiatan operasi Pelabuhan KCN.

"Uraian metodologi pemodelan serta dampak kualitas udara pengoperasian Pelabuhan KCN dapat dilihat berdasarkan kriteria kualitas udara ambien,” terang Dosen dari Universitas Nasional ini.

Hal ini menguatkan adanya kesalahan investigasi dari Provinsi DKI Jakarta yang berimbas pada ditutupnya pelabuhan ini sejak Juli 2022.

Riset ini menunjukkan bahwa KCN masih mengikuti standar yang berlaku. Biro Kesekretariatan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Muhammad Riza Maulana selaku perwakilan warga Marunda mengatakan pencemaran udara masih saja terjadi meskipun Pelabuhan KCN sudah ditutup sejak Juli 2022.

Baca juga : MIND ID Gelar Kepala Teknik Tambang Summit

Dirinya mempertanyakan kompetensi DLH DKI Jakarta yang mengklaim telah menginvestigasi empat perusahaan yang cerobongnya diduga penyebab pencemaran debu batu bara di Rusunawa Marunda.

"Apakah ini akibat kurangnya kompetensi Kadis (Kepala Dinas) LH (DKI Jakarta) itu sendiri atau mungkin juga karena kadung terjadi, sehingga sanksi bukan dalam konteks mencari solusi melainkan hanya sebatas pamer kerja yang tidak mengakibatkan apa-apa bagi lingkungan kami," tegas Riza.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.