Dark/Light Mode

Dipantau Pakai IT, Penyaluran Biodiesel Makin Transparan

Sabtu, 10 Agustus 2019 13:18 WIB
Ilustrasi biodiesel. (Foto: ist)
Ilustrasi biodiesel. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan mulai memantau penyaluran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel dengan sistem teknologi informasi (IT). Pemantauan ini akan memudahkan pelaksanaan verifikasi data informasi pemanfaatan biodiesel terutama program mandatori B20 yang real time, akurat, transparan dan terukur.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Hisjam mengatakan, hasil pemantauan ini akan dijadikan dasar oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan pembayaran selisih kurang antara Harga Indeks Pasar (HIP) Minyak Solar dengan HIP Biodiesel.

Insentif pembiayaan atas selisih kurang antara HIP BBM Solar dan HIP BBN Biodiesel merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, memberikan Insentif pembiayaan atas selisih kurang antara HIP BBM. Bahkan insentif tersebut diperluas tidak hanya untuk BBM Solar Subsidi (PSO) namun menjadi untuk semua BBM Solar (subsidi dan non subsidi). Sementara itu, hasil verifikasi pada tahun 2019 akan dilakukan oleh surveyor independen melalui penunjukan Ditjen Migas. 

Baca juga : Listrik Padam, Pelayanan Di Gudang Bulog Tetap Berjalan Normal

“Pelaksanakan verifikasi on site maupun on desk tersebut, Ditjen Migas dapat dibantu oleh surveyor independen," kata Rizwi sperti dikutip dari situs ESDM, Sabtu (10/8).

Dengan rampungnya pembangunan Sistem Teknologi Informasi Penyaluran Biodiesel ini, badan usaha diberikan waktu uji coba aplikasi selama 1 bulan. Selanjutnya pengajuan permohonan Pembiayaan oleh BPDPKS maupun verifikasi hanya diproses apabila pangajuan melalui aplikasi tersebut. 

“Sistem teknologi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan B20," ungkap Rizwi.

Baca juga : Pagi Ini, Gempa Getarkan Kediri dan Nganjuk

Lebih lanjut, Rizwi mengharapkan, agar BU Niaga BBN maupun BU BBM segera menyampaikan permintaan akses ke aplikasi sistem baru ini. "Mohon kerjasamanya agar pelaksanaan verifikasi secara online dapat terlaksana dengan baik. Kami selalu terbuka apabila terdapat masukan dan saran perbaikan pelaksanaan verifikasi maupun implementasi B20," kata Rizwi.

Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo mengungkapkan, sistem teknologi ini diharapkan dapat mempercepat waktu yang digunakan untuk melakukan verifikasi. Dengan demikian, jangka waktu pembayaran insentif juga menjadi lebih cepat dari semula sekitar 90 hari, berkurang menjadi 60 hari.

"Kita nanti akan mensinkronkan mulai dari DO (delivery order), data verifikasi di on desk dan di lapangan sehingga kita harapkan semua terintegrasi. Data bisa mudah (diketahui), mana (data) yang benar, mana yang tidak (benar), nanti kita verifikasi ke lapangan. Kemudian diisinkronkan dengan sistem ini. Jadi nanti Insya Allah mulai permohonan sampai ke pembayarannya bisa kurang dari 60 hari," papar Edi.

Baca juga : Gempa Banten, Jokowi Perintahkan BNPB Bertindak Cepat

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat realisasi penyaluran biodiesel hingga akhir Juli 2019 mencapai 3,5 juta KL atau 56 persen dari alokasi sepanjang tahun ini yang mencapai 6,2 juta KL. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.