Dark/Light Mode

Penerima BSU, BPUM & PKH Kini Boleh Ikut Program Prakerja

Kamis, 5 Januari 2023 19:29 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Kartu Prakerja yang merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja, telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat.

Antusiasme masyarakat terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2022, juga mendorong pemerintah untuk dapat terus melanjutkan program tersebut pada tahun 2023.

Dalam keterangan pers usai memimpin Rapat Komite Cipta Kerja mengenai Rencana Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023, Kamis (5/1), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023, dengan target capaian hingga 1 juta penerima.

Baca juga : DKI Perluas Cakupan Penerima Manfaat Program Kartu Pekerja Jakarta

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target 595 ribu orang. Untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023, dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022. Aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” papar Menko Airlangga.

Sejumlah penyesuaian turut mewarnai implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal tersebut. Salah satunya, pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.

Baca juga : Mendagri Tegaskan ASN Nggak Boleh Ikut Campur Urusan Politik Praktis

Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap. Diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian. Total nilainya Rp 4,2 juta per individu. Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, satu kali insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu, serta insentif survei Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada Triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu, yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang. Merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Baca juga : Cetak Santri Sadar Lingkungan, PBNU Luncurkan Program Pesantren Hijau

Selanjutnya, penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial. Sekarang ini, berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Pemerintah berharap, agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja. Dengan mengikuti sejumlah assesment dan seleksi yang telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan, yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” tegas Menko Airlangga, yang dalam kesempatan ini didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Gatot Edy Pramono. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.