Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diserang Hama Wereng, Kementan Imbau Petani Madiun Ikut Program AUTP

Minggu, 19 Juni 2022 21:00 WIB
Ilustrasi petani memilah padi/Ist
Ilustrasi petani memilah padi/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Belasan hektare sawah milik petani di Kabupaten Madiun terancam gagal panen akibat diserang hama wereng. Untuk menghindari kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani di Madiun mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau Asuransi Pertanian

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi pertanian akan melindungi petani dari serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim. Dengan mengikuti asuransi pertanian, petani akan mendapat pertanggungan ketika mengalami gagal panen.

"AUTP ini program perlindungan bagi petani. Dengan perlindungan itu, petani akan memiliki ketahanan dalam menjalankan budidaya pertaniannya," kata SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, program AUTP untuk menjaga tingkat produktivitas dan ketahanan petani.

Baca juga : Sawah Dihantam Banjir Bandang, Kementan Ingatkan Petani Sulbar Ikut AUTP

Dengan pertanggungan yang diberikan, petani dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya, meski mengalami gagal panen.

"Ada pertanggungan yang diberikan senilai Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen. Jadi, petani tetap memiliki modal untuk memulai usaha pertaniannya," ujar Ali.

Pun halnya dengan produktivitas dan program ketahanan pangan. Dengan mengikuti asuransi pertanian, maka hal tersebut tak akan terganggu sama sekali. 

“Produktivitas pertanian akan terjaga dengan AUTP, karena petani tetap dapat kembali menanam. Pun halnya dengan ketahanan pangan. Jadi, program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional," ujar Ali.

Baca juga : Kejagung Makin Kinclong

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menegaskan, selama ini masalah utama petani adalah pada permodalan, utamanya ketika mereka mengalami gagal panen. 

Dengan program AUTP, Indah menyebut petani tak lagi risau soal permodalan untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

"Ada banyak manfaat dari keikutsertaan petani dalam program AUTP ini. Selain perlindungan, petani juga tak akan risau ketika mengalami gagal panen," tutur Indah.

Sekadar informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai. 

Baca juga : Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementan Sarankan Petani Di NTT Ikut Program AUTP

Ketiga, membayar biaya premi sebesar Rp 36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp 180 ribu per hektare per musim. Sebab, sebesar Rp 140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.