Dark/Light Mode

Dukung Implementasi RWP, Pupuk Kaltim Komit Wujudkan Lingkungan Kerja Tanpa Diskriminasi

Jumat, 6 Januari 2023 13:18 WIB
Foto: Dok. Pupuk Kaltim
Foto: Dok. Pupuk Kaltim

 Sebelumnya 
"Pupuk Kaltim sebagai tuan rumah penyelenggara RWP sangat mendukung penuh kebijakan ini, agar segera terimplementasi di lingkungan PI Grup guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bekerja," ujar Rahmad, melalui siaran pers, Jumat (6/1).

Menurut Rahmad, RWP hadir sebagai pedoman yang mengatur tentang bagaimana seorang individu sebaiknya bersikap, dalam mencegah tindakan diskriminasi, pelecehan dan kekerasan. Di mana hal tersebut, bisa terjadi di lingkungan kerja, baik antara atasan dengan pekerja dalam hubungan vertikal, atau antar pekerja yang sifatnya horizontal, bahkan dengan pihak ketiga.

Rahmad memahami, lingkungan kerja yang inklusif dan aman dapat terwujud melalui pemahaman dan pengakuan atas hak asasi manusia. Serta, peran perusahaan yang secara aktif membangun lingkungan perusahaan yang inklusif dan aman.

Selain menciptakan iklim lingkungan kerja tanpa praktik atau perilaku yang tidak dapat diterima, serta tidak menoleransi perbuatan pelecehan di tempat kerja maupun dalam media komunikasi, yang tidak sesuai dengan hukum atau ketentuan perundang-undangan.

"Melalui pedoman RWP ini, kami berkomitmen membangun lingkungan inklusif dan aman bagi seluruh pekerja, termasuk dalam memfasilitasi interaksi sosial bagi seluruh stakeholder perusahaan," tambah Rahmad.

Baca juga : Implementasi Industri 4.0, Pupuk Kaltim Bangun Command Center BOD

Di kesempatan yang sama, Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan menyampaikan, pedoman RWP mengacu kepada UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Perundang-undangan di Bidang Ketenagakerjaan, serta berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.

Aturan tersebut, diikuti edaran Kementerian BUMN tentang kebijakan berperilaku di tempat kerja, yang memuat tentang bebas dari diskriminasi, bebas kekerasan dan pelecehan.

Pupuk Indonesia Grup, ikut ambil bagian sebagai tim penyusun RWP yang saat ini telah ditandatangani dan disahkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 21 April 2022. Hingga saat ini, telah diterapkan di lebih dari 50 perusahaan BUMN.

"Pupuk Indonesia Grup akan memulai implementasi RWP di seluruh anak perusahaan dengan pengukuran secara periodik dalam pelaksanaannya," jelas Tina.

Tina menilai, RWP menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman, dengan menjunjung tinggi keberagaman serta kesetaraan.

Baca juga : Dukung Industri Healtcare, Kimia Farma Lakukan Pengalihan Saham Anak Usaha

Hal ini menjadi salah satu isu global, di mana inklusifitas merupakan sasaran utama untuk menghargai keberagaman tanpa ada lagi diskriminasi, serta perlindungan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan.

Salah satunya bagi perempuan dan disabilitas, yang sampai saat ini terus berjuang untuk mendapatkan kesempatan tidak hanya di dunia kerja. Tapi juga, lingkungan agar bisa mandiri dan sejajar dengan masyarakat pada umumnya.

"Oleh karena itu, RWP ini dapat menjadi upaya dalam memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi perempuan. Serta, menghargai yang disabilitas dalam dunia kerja. Sebab, RWP ini bukan sekadar memberi kesempatan, tapi bagaimana agar tidak ada lagi diskriminasi di dalamnya," tegas Tina.

Ia mengimbau, seluruh karyawan di lingkungan PI Grup mulai menerapkan RWP sebagai pedoman dalam aktivitas kerja. Sehingga, ke depan dapat menjadi kebiasaan dengan implementasi optimal dalam mendukung kinerja perusahaan.

Namun, akan tetap ada evaluasi dan pengukuran penilaiann tentang sejauh mana RWP terimplementasi di seluruh perusahaan yang ada di lingkungan PI Grup.

Baca juga : Dukung Community Forest, Pupuk Kaltim Targetkan Tanam 12 Ribu Pohon Di Area Perusahaan

"Ke depannya, jika ada yang melanggar jelas akan ada sanksi yang diterapkan. Jadi, karyawan perlu membiasakan RWP diimplementasikan sambil dievaluasi penerapannya. Sebab, ada Does and Don't yang harus diterapkan di lingkungan kerja, guna menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman," pungkas Tina.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna mengungkapkan, hal ini menjadi contoh baik bagi perusahaan di Indonesia untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama di dunia kerja, tanpa ada diskriminasi.

Yuli mengatakan, implementasi RWP dapat menjadi langkah strategis bagi PI Grup dalam menciptakan lingkungan kerja yang jauh lebih kondusif, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan untuk terus produktif dalam mendorong keberlanjutan perusahaan.

"Kami menilai, RWP sebagai langkah luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja bermartabat. Sehingga, produktivitas bisa dicapai dengan saling menghargai antar insan perusahaan. Semoga hal ini diimplementasikan konsisten di lingkungan Pupuk Kaltim dan seluruh PI Grup," ujar Norma. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.