Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Erick: Ayo Perangi Korupsi Di BUMN, Jangan Sampai Kita Berdosa Kepada Rakyat

Jumat, 13 Januari 2023 14:24 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Istimewa)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di hadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir berbicara tegas.

Rabu (11/1) malam, Erick sengaja mengumpulkan para direksi BUMN, untuk menegaskan komitmen perang melawan korupsi.

Mantan Presiden Inter Milan itu meminta para direksi BUMN mewarisi kebaikan. Bukan malah meninggalkan masalah.

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan) ini," tegas Erick.

Dalam hal ini, Erick menekankan dua hal penting: pencegahan korupsi dan pembenahan sistem.

Baca juga : Erick Wanti-wanti 41 Direksi Dana Pensiun BUMN, Tolong Jangan Ninggalin Masalah

Dengan perbaikan sistem, Erick tak ingin korupsi kembali berulang.

"Kita semua di sini sudah memperbaiki. Jangan sampai, nanti ketika pensiun atau tidak ditugaskan lagi, kembali koruptif. Banyak hutang," ucap Erick.  

Berdasarkan data, Erick menyebut, hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sisa 65 persen lainnya, bermasalah.

Rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 21 Maret 2022 melaporkan, korupsi rawan terjadi di BUMN sektor keuangan.

Sepanjang 2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial. Total ada 38 kasus.

Baca juga : Erick: BUMN Siap Muluskan Program Imigrasi Di Tangan Mantan Bos Krakatau Steel

Itu sebabnya, ICW merekomendasikan perlunya perhatian yang lebih serius pada BUMN, yang bergerak di sektor finansial.

Dia pun mencontohkan dua kasus megakorupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri.

Sekadar mengingatkan, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan,  korupsi di Asabri merugikan negara Rp 22,7 triliun.

Sementara korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara hingga Rp16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.

"Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri. Kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat," tegas Erick.

Baca juga : Petasan Meledak Di Tangan, Wakil Bupati Kaur Terpaksa Dioperasi

Itu sebabnya, sebagai bagian dari pencegahan korupsi, Erick menyatakan siap bekerja sama dengan BPKP untuk menyusun daftar blacklist. Agar direksi korup tak menjabat di BUMN lain.

"Yang dapat mencabut daftar blacklist ini hanya presiden Republik Indonesia," tegas Erick.

Erick kini tengah mendorong 4 agenda besar di BUMN. Selain membuat daftar hitam pejabat BUMN yang korup, Erick membuat Blueprint 2024 - 2034, Omnibus Law versi BUMN (45 Permen akan diciutkan menjadi 3), dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.