Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hadapi Tantangan Ekonomi Tahun Ini
Pemerintah Siapkan 3 Primadona Ekspor
Sabtu, 21 Januari 2023 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah sudah menyiapkan berbagai kebijakan antisipatif menghadapi tantangan perekonomian tahun 2023. Hal ini dilakukan agar ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh 5,3 persen.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari sektor riil, Pemerintah akan meningkatkan kinerja industri yang berorientasi ekspor dan semakin berdaya saing, terutama bagi tiga primadona ekspor. Yaitu, nikel, kelapa sawit dan turunannya, serta batubara.
Sebelumnya, Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan larangan ekspor bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023.
Baca juga : Tak Lagi Dibantarkan, Lukas Enembe Kembali Jalani Penahanan Di Rutan KPK
“Mengingat sebagian besar kebutuhan alumina masih impor, pembangunan smelter di dalam negeri menjadi prospek yang menjanjikan,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, untuk mendorong percepatan pembangunan smelter, Pemerintah juga akan mengidentifikasi dan merumuskan dukungan kebijakan. Terutama terkait kebijakan insentif fiskal.
Airlangga menjelaskan, saat ini harga bauksit di pasar internasional relatif rendah, di bawah 60 dolar AS per ton. Tetapi kalau dia sudah menjadi aluminium, bisa di atas 2.300 dolar AS per ton.
Baca juga : BKI Antisipasi Tantangan Ekonomi Tahun 2023
“Nilai tambahnya luar biasa. Pemerintah juga menyadari, sebagian dari eksportir melakukan investasi yang tidak sepenuhnya direalisasikan,” kata Airlangga.
Airlangga juga menyinggung ketetapan lama Periode Menahan Valas dan sanksi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
“Kalau devisanya parkir di negara sendiri, seperti Thailand yang mewajibkan parkir 3 bulan, itu akan memperkuat cadangan devisa kita dan akan memperkuat kurs rupiah. Ini yang diperlukan tahun 2023,” ujar Airlangga.
Baca juga : Airin Diminta Perhatikan Nelayan Dan Budaya Banten
Dengan ekspor yang baik, dia berharap cadangan devisa bisa disimpan di dalam negeri, dengan tingkat suku bunga tertentu dari sistem perbankan yang ditopang oleh Bank Indonesia (BI).
“Memang ada permintaan BI, agar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 terkait dengan devisa ini direvisi. Nah, kami sedang mempersiapkan itu,” ucap Airlangga.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya