Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menteri Teten Bersama KADIN Resmikan Indonesia Trading House Di Aargau Swiss
Selasa, 24 Januari 2023 09:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, bersama Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein Muliaman Hadad, meresmikan Indonesia Trading House (ITH) yang berlokasi di toko Pasar Indonesia di Aargau, Swiss.
ITH merupakan salah satu upaya Indonesia dan bentuk konkret dari pemanfaatan implementasi Indonesia EFTA CEPA, telah berlaku mulai 1 November 2022.
Baca juga : IMI Beri Penghargaan Ke Atlet Balap Indonesia Berprestasi Di Ajang IMI Award
Kehadiran ITH di Swiss, semakin membuka peluang masuknya produk-produk UMKM Indoensia ke pasar luar negeri.
“Dengan market digital itu juga akan cukup mudah membantu penjualan produk-produk Indonesia lewat jaringan diaspora, asal ada warehousenya ada suppliernya dengan cara rutin,” jelas Teten dalam keterangan resminya, Selasa (24/1).
Baca juga : Menteri Agama Resmikan Kampung Zakat Bersama Lazis Asfa
Dirinya juga memberikan perhatian terhadap pemanfaatan platform market digital atau marketplace untuk pemasaran produk-produk UMKM Indonesia, serta keterhubungan dengan jejaring ITH, diaspora Indonesia, serta pasar dalam negeri.
“Perluasan produk-produk UMKM, terutama custom yang saat ini makin langka justru makin dicari. Banyak sekali yang mungkin nanti bisa kita kerjasamakan. Khususnya produk yang sudah diterima market dalam negeri. Seperti misalnya produk yang dijual di Mbloc, Post bloc, atau Sarinah,” sebutnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya