Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Skema Moncer Hulu Migas
Rp 37,4 T Untuk Temukan Cadangan Migas Baru
Jumat, 16 Agustus 2019 07:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Skema bagi hasil (gross split) terbukti membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
Sejak diterapkan tahun 2017, tren positif terus berlanjut dengan lakunya blok baru maupun blok terminasi.
Baca juga : Makna Sidang Tahunan MPR Untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Dengan skema gross split, kontraktor leluasa mengoptimalkan pengembalian investasi dan keuntungan yang didapat.
Sistem bagi hasil proses administrasinya sederhana, biaya investasi efisien dan aturan yang memberi kepastian mampu meningkatkan kepercayaan dan keyakinan investor terhadap iklim investasi hulu migas di Indonesia.
Baca juga : Antimafia Bola Perlu Ditegaskan dengan Keppres
Hingga Juli 2019, 43 Wilayah Kerja (WK) migas sudah menggunakan gross split. Sebanyak 16 WK merupakan hasil lelang tahun 2017-2019.
Sementara 22 WK lainnya merupakan WK yang masa kontraknya ber akhir mulai 2017 hingga 2023. Sisanya 5 WK amandemen, mengganti sistem cost recovery menjadi gross split, yaitu WK East Sepinggan, Duyung, Lampung III, GMB Muralim dan Sebatik.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, skema gross split ini memberikan sumbangsih yang sangat positif bagi keuangan negara.
Dari 43 kontraktor migas yang teken tersebut sudah menyumbang bonus tanda tangan sebesar Rp 17,3 triliun dan dana eksplorasi sebesar Rp 37,4 triliun. [TIM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya