Dark/Light Mode

KTNA Jabar Bantah Isu Pupuk Langka

Jumat, 10 Februari 2023 14:30 WIB
Ilustrasi pupuk. (Foto: Ist)
Ilustrasi pupuk. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat membantah adanya isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang tengah berkembang di masyarakat, khususnya di Jawa Barat. 

Ketua Umum KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta mengatakan, pupuk subsidi selalu tersedia sesuai dengan aturan yang berlaku dan disalurkan hanya kepada petani yang terdaftar dalam E-Alokasi. 

Adapun, E-Alokasi merupakan alokasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi dengan data para petani di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian, yang berisi informasi kelembagaan penyuluhan pertanian dan tenaga penyuluh.

Baca juga : ASN Jangan Umbar Aurat Politik Dong

“Jadi pada prinsipnya, pupuk itu tersedia sesuai dengan prosedur, yang diharuskan berdasarkan regulasi yang seharusnya,” kata Otong, Kamis (9/2).

Ia menyebutkan, regulasi tersebut sudah tercatat di masing-masing lokasi kios atau E-Alokasi di masing-masing wilayah di seluruh Kabupaten Subang. Yakni sesuai dengan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 10 Tahun 2022 dan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 4 Tahun 2023. 

"Pupuk untuk petani yang tercatat di E-Alokasi itu, pasti ada dan sudah disiapkan Pemerintah,” jelasnya.

Baca juga : Tawarkan Jasa Pelayanan Penguburan Orang Hidup

Hanya saja, ada kemungkinan beberapa petani tidak mendaftarkan diri dan tidak tercatat di E-Alokasi. Padahal, dalam sistem tersebut, jumlah pupuk yang didapatkan petani sudah tercatat di E-Alokasi.

“Sebetulnya, pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” ungkapnya.

Selain itu, dugaan kelangkaan pupuk tersebut diakibatkan karena kurangnya sosialisasi dari penyuluh pertanian kepada para petani di Pantura Subang. “Untuk mendapatkan kartu tani ini memang butuh proses. Disamping itu, pemerintah juga bijak, saat sudah memiliki kartu tani tapi kartu taninya bermasalah dan tidak bisa digunakan, selama itu masih berproses maka petani boleh menggunakan pembelian pupuk dengan sementara menggunakan foto copy KTP,” tandas dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.