Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Erick Tunggu Audit KPK Untuk Berbenah
Oknum Mainkan Dana Pensiun Mesti Diusut
Rabu, 15 Februari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan membenahi pengelolaan dana pensiun (Dapen). Apalagi, saat ini banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola aset tersebut, tidak kompeten.
KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan adanya masalah dalam pengelolaan Dapen.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah berharap, usai KPK melakukan audit, oknum yang bermain dalam bisnis Dapen BUMN, diusut hingga tuntas.
Sebab, pengelolaan Dapen BUMN yang bermasalah sudah pasti merugikan negara. Dan jika berlarut, akan berdampak sistemik.
Baca juga : Menantu Mbah Moen Doakan Ganjar Jadi Pemimpin Masa Depan
“Langkah Kementerian BUMN bersama KPK adalah untuk memastikan pengelolaan Dapen BUMN memberikan manfaat jangka panjang. Terutama terkait pengelolaan investasi yang sehat,” ujar Piter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Piter, pengelolaan Dapen di BUMN saat ini berbeda-beda. Tergantung kemampuan dari setiap BUMN yang mengelolanya. Untuk itu, saran Piter, perlu dilakukan penyatuan pengurusan Dapen di BUMN agar pengelolaannya bisa diawasi dan optimal.
“Salah satu opsi, memang baiknya dijadikan satu untuk pengelolaan Dapen karyawan BUMN agar pengawasan lebih mudah. Selanjutnya, harus ada audit rutin, supaya dana yang masuk lebih transparan,” imbaunya.
Pengelolaan Dapen yang tak terukur, sambung Piter, berpotensi menimbulkan masalah sistemik di masa depan kepada para pensiunan. Padahal, jaminan di masa tua menjadi harapan pensiunan agar tetap sejahtera.
Baca juga : Srikandi Ganjar Jateng Ajak Santriwati Meminati Dunia Jurnalistik
Bukan cuma itu, ia berharap, ke depan Dapen BUMN mampu memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara adil dan terukur.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengakui, hingga kini pihaknya belum mendapatkan arahan dari Kementerian BUMN terkait upaya penyehatan Dapen BUMN ke depan.
“Terkait hal itu (arah penyehatan Dapen BUMN) kami belum menerima proposal dari Kementerian BUMN. Seperti apa pengelolaan dari dana pensiun BUMN tersebut. Nanti kalau ada, baru kami me-review dan merespons usulan dari pada Kementerian BUMN,” ucapnya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2).
Ogi menyebut, saat ini terdapat 60 Dapen pemberi kerja milik BUMN. Di mana 49 adalah program pensiun manfaat pasti, dan 11 program pensiun iuran pasti.
Baca juga : Amerika Serikat Beri Hibah Untuk Penyimpanan Data Kemenkes RI
“Dari program pensiun manfaat pasti, rasio kecukupan dananya rata-rata 93 persen. Sementara total aset yang dikelola oleh dana pensiun milik BUMN Rp 126 triliun,” rincinya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya