Dark/Light Mode

Erick Tunggu Audit KPK Untuk Berbenah

Oknum Mainkan Dana Pensiun Mesti Diusut

Rabu, 15 Februari 2023 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury (kiri) dan Kartika Wirjoatmodjo (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (Foto: Antara).
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury (kiri) dan Kartika Wirjoatmodjo (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan membenahi pengelolaan dana pensiun (Dapen). Apalagi, saat ini banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola aset tersebut, tidak kompeten.

KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan adanya masalah dalam pengelolaan Dapen.

Direktur Eksekutif Segara In­stitute Piter Abdullah berharap, usai KPK melakukan audit, oknum yang bermain dalam bisnis Dapen BUMN, diusut hingga tuntas.

Sebab, pengelolaan Dapen BUMN yang bermasalah sudah pasti merugikan negara. Dan jika berlarut, akan berdampak sistemik.

Baca juga : Menantu Mbah Moen Doakan Ganjar Jadi Pemimpin Masa Depan

“Langkah Kementerian BUMN bersama KPK adalah untuk memastikan pengelolaan Dapen BUMN memberikan manfaat jangka panjang. Teruta­ma terkait pengelolaan investasi yang sehat,” ujar Piter kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Piter, pengelolaan Dapen di BUMN saat ini ber­beda-beda. Tergantung kemam­puan dari setiap BUMN yang mengelolanya. Untuk itu, saran Piter, perlu dilakukan penyatuan pengurusan Dapen di BUMN agar pengelolaannya bisa dia­wasi dan optimal.

“Salah satu opsi, memang baiknya dijadikan satu untuk pengelolaan Dapen karyawan BUMN agar pengawasan lebih mudah. Selanjutnya, harus ada au­dit rutin, supaya dana yang masuk lebih transparan,” imbaunya.

Pengelolaan Dapen yang tak terukur, sambung Piter, ber­potensi menimbulkan masalah sistemik di masa depan kepada para pensiunan. Padahal, jami­nan di masa tua menjadi harapan pensiunan agar tetap sejahtera.

Baca juga : Srikandi Ganjar Jateng Ajak Santriwati Meminati Dunia Jurnalistik

Bukan cuma itu, ia berharap, ke depan Dapen BUMN mampu memenuhi hak-hak para pen­siunan BUMN secara adil dan terukur.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prasto­miyono mengakui, hingga kini pihaknya belum mendapatkan arahan dari Kementerian BUMN terkait upaya penyehatan Dapen BUMN ke depan.

“Terkait hal itu (arah penyeha­tan Dapen BUMN) kami belum menerima proposal dari Ke­menterian BUMN. Seperti apa pengelolaan dari dana pensiun BUMN tersebut. Nanti kalau ada, baru kami me-review dan merespons usulan dari pada Ke­menterian BUMN,” ucapnya da­lam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2).

Ogi menyebut, saat ini ter­dapat 60 Dapen pemberi kerja milik BUMN. Di mana 49 ada­lah program pensiun manfaat pasti, dan 11 program pensiun iuran pasti.

Baca juga : Amerika Serikat Beri Hibah Untuk Penyimpanan Data Kemenkes RI

“Dari program pensiun man­faat pasti, rasio kecukupan dananya rata-rata 93 persen. Se­mentara total aset yang dikelola oleh dana pensiun milik BUMN Rp 126 triliun,” rincinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.