Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KBN: Nilai Investasi Pelabuhan Marunda Tak Sampai Triliunan

Selasa, 20 Agustus 2019 21:49 WIB
Hamdan Zoelva. (Foto: Inews)
Hamdan Zoelva. (Foto: Inews)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) membantah nilai investasi pembangunan Pelabuhan Marunda  hasil kerjasama dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan hasil perhitungan konsultan independen, nilai investasinya hanya sebesar Rp 588 miliar.

“Investasi swasta itu hanya senilai Rp 588 miliar. Tidak ada mencapai triliunan,” tegas kuasa hukum PT KBN Hamdan Zoelva saat jumpa pers bertajuk "Menyelamatkan Aset Negara"  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Hamdan mengatakan, angka tersebut didapatkan setelah dilakukan renegoisasi antara PT KBN dan PT KTU. Renegoisasi dilakukan pasca audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi untuk membuat perjanjian ulang. Salah satu isinya, komposisi saham yang semula 85:15 antara PT KTU dengan PT KBN berubah menjadi 50:50. 

Baca juga : Bisnis Digital dan Investasi Jadi Andalan Pendapatan TelkomGroup

Dari hasil renegoisasi tersebut, PT KBN dan PT KTU sepakat menunjuk KJPP Sukofindo untuk melakukan valuasi aset. Nah, hasilnya nilai aset itu hanya Rp 588 miliar. "Bisa muncul angka triliunan karena PT KTU yang membangun dan pengawasnya hanya dia yang tunjuk sendiri. Tidak bisa dikontrol biaya proyek dan lain-lain," beber Hamdan. 

Dari situlah kemudian kedua perusahaan yang telah membentuk anak usaha bernama PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) bersepakat untuk menambah modal. “Dari nilai Rp 588 miliar, karena saham 50-50 persen maka masing-masing sepakat menambah modal sebesar Rp 294 miliar,” bebernya.

Menurut dia, KBN pun menyetorkan uang ke kas perusahaan. Namun yang disetor tidak semua. 

Baca juga : Hari Ini, Provinsi Jabar Ultah, Netizen Berharap Warganya Tetap Jaga Persatuan

PT KBN baru menyetorkan tambahan modal di PT KCN sejumlah Rp 138.694.133.529. Sisa yang belum disetor sejumlah Rp 155.423.566.471. 

Sisa tersebut belum dibayar lunas atas perintah pemegang saham PT KBN, yakni Gubernur DKI Jakarta. "Karena ternyata PT KCN sudah membangun sarana pelabuhan padahal tidak memiliki izin reklamasi, tidak memiliki izin AMDAL dan telah melanggar Perda No.1 dan Tata Ruang Pemprov. DKI Jakarta, sehingga pada tahun 2016 wilayah pelabuhan tersebut disegel oleh Pemda DKI Jakarta," ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.  

Sebaliknya, PT KTU tidak pernah menyetorkan tambahan modal.”Pernah memang dia setor ke rekening, pagi disetor, sore ditarik lagi. Jadi saya anggap tidak pernah," tegasnya

Baca juga : Tarik Investor Pelabuhan, Begini Saran ABUPI

Sementara itu, kuasa hukum KCN, Juniver Girsang, juga pernah membantah soal tidak adanya penyetoran modal. Juniver saat itu mengatakan hal itu tidak sesuai fakta.

Juniver ketika itu juga menjelaskan, sebelum Addendum III dinyatakan batal dengan adanya kesepakatan bersama tanggal 2 Mei 2016, KTU telah melakukan setoran tunai penambahan modal atas saham senilai Rp 437.776.560.588 dan terdapat pencatatan nilai dermaga (inbreng) pada laporan keuangan KCN sebelum Addendum III. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.