Dark/Light Mode

BI Pangkas Suku Bunga 25 BPS

Kamis, 22 Agustus 2019 17:23 WIB
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Ist)
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia memangkas BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen dan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75 persen. Sedangkan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Hal tersebut diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019. 

Baca juga : Genjot Ekspor, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal.

“Ini juga sebagai langkah pre-emptiveuntuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8).

Baca juga : BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

Menurut dia, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. 

Menurutnya, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. 

Baca juga : BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Selain itu, Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.