Dark/Light Mode

Perluas Produk Usaha Berbasis Kayu

Kadin Indonesia Dorong Penerapan Multi Usaha Kehutanan

Jumat, 17 Maret 2023 19:58 WIB
Hutan produksi. (Foto: Ist)
Hutan produksi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) lewat Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH), mensosialisasikan multi usaha kehutanan dan piloting project di Kalimantan Timur, Jumat (17/3).

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kadin Indonesia untuk memfasilitasi anggota dan para pengusaha kehutanan, dalam kesiapan implementasi multi usaha kehutanan di berbagai bidang.

Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Indonesia, Silverius Oscar Unggul mengatakan bahwa inisiatif ini lahir dari UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

"Kebijakan ini memberi peluang kepada pengusaha kehutanan untuk memperluas spektrum produk dari hanya berbasis kayu menjadi multi produk, seperti pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu," paparnya di Balikpapan, Jumat (17/3).

Baca juga : Merapi Batuk, Garuda Indonesia Siapkan Mitigasi Penerbangan

Lebih lanjut ia menerangkan, sebelum diberlakukan UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja, pengusaha kehutanan hanya bergerak sesuai dengan izin peruntukannya.

Jika hanya izin pengelolaan kayu, maka seterusnya begitu.

Namun dengan kebijakan multi usaha kehutanan ini, bagi Silverius, merupakan peluang.

"Sekarang Pemerintah kasih satu izin bisa semua. Intinya, Kadin melihat ini peluang Dengan demikian, kita bisa usaha macam-macam dalam satu kawasan," jelasnya.

Baca juga : Jadi Tuan Rumah ASCN 2023, Indonesia Dorong Pengembangan Smart City

Disinggung potensi di Kalimantan Timur, pria yang akrab disapa Onte ini menyebut banyak peluang yang bisa diandalkan.

Dari berbagai tanaman, bisa diekstraksi menjadi obat herbal. Kemudian potensi karbon dan air baku di wilayah Kalimantan Timur.

"Hasil ekstraksi ini justru malah lebih mahal dari kayunya. Begini yang saya kira menjadi prospek bisnis yang baik," ungkapnya.

Di Kalimantan Timur, Silverius melanjutkan, sudah ada dua perusahaan di Kabupaten Paser sebagai pilot project dari penerapan Multi Usaha Kehutanan ini.

Baca juga : Kehadiran Indonesia Di Hannover Messe 2023 Dorong Peningkatan Kapabilitas Manufaktur

Dia merincikan, ada 5 prototype skema Multi Usaha Kehutanan dengan proyeksi finansial yang bervariasi. Mulai dari hutan produktif hingga hutan kawasan perlindungan sumber daya air.

Disaat yang bersamaan, Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek menambahkan bahwa produksi kayu hutan Kaltim bisa jadi mengalami penurunan.

Inisiasi Multi Usaha Kehutanan ini, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk mengambil produk turunan dari kayu.

"Ini potensinya luar biasa. Banyak sekali produk yang bisa dikembangkan. Dulu hanya ambil kayu, tapi sekarang banyak produk lain yang bisa dikembangkan," tandas Donna.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.