Dark/Light Mode

Bantu Korban PHK Dan IRT

Hore, Pemerintah Sunat Bunga KUR Tiga Persen

Senin, 20 Maret 2023 06:44 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini kabar baik untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). Pemerintah memangkas suku bunga/ marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dari 6 persen menjadi sebesar 3 persen. Regulasi ini berlaku efektif tahun ini.

Penyaluran skema KUR  Super Mikro ini akan dioptimalkan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Ibu Rumah Tangga (Irt) yang menjalankan usaha produktif.

Baca juga : Multi Dimensi Puasa

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk meningkat kan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pem biayaan bagi usaha Super Mikro.

Realisasinya, dipastikan air langga, calon debitur KUR Super Mikro, dimudahkan. tidak ada syarat harus sudah usaha minimal 6 bulan seperti skema KUR lainnya.

Baca juga : Mengukur Kadar Kemabruran Puasa

“Cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha. KUR  Super Mikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR,” ungkap Airlangga dalam keterangannya, kemarin.

Kebijakan penurunan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen ini, papar Airlangga, juga dilakukan untuk menghadapi risiko stagflasi. serta, wujud keberpihakan kepada pekerja yang terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Baca juga : Sikap Nabi Mengatasi Perbedaan

Sekretaris Kementerian Koor dinator Bidang Perekonomian susiwijono Moegiarso menam bahkan, Pemerintah terus men dorong peningkatan porsi kredit UMKM ke perbankan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan menjadi minimal 30 persen pada tahun 2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.