Dark/Light Mode

Di Tengah Ketidakpastian Global, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.312 T

Kamis, 30 Maret 2023 13:57 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam kondisi ketidakpastian global dan di tengah upaya pemulihan perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sektor keuangan syariah di Indonesia terbukti tangguh dan mampu bertahan menghadapi situasi sulit tersebut. 

Dengan total aset di luar saham syariah sebesar Rp 2.312,72 triliun pada akhir November 2022, keuangan syariah tumbuh 15 persen dari tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan sektor keuangan syariah menjadi sektor yang menjanjikan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia. 

“Dalam semangat perayaan Ramadan 1444 H, kami mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat dengan keuangan syariah sebagai alternatif dalam ekosistem keuangan karena sektor keuangan syariah menawarkan sistem keuangan yang halal, bebas riba, dan memiliki nilai sosial,” ucap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Gebyar Safari Ramadan 2023 Webinar II: Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah, Kamis (30/3).

Produk/layanan keuangan syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), memastikan skema produk/layanan keuangan tersebut sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). 

Baca juga : Di Tengah Krisis Global, Indofood CBP Cetak Laba Rp 13,38 T

Mirza menekankan, keuangan syariah juga berfungsi sebagai penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas pembiayaan tanpa bunga, serta penyaluran dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. 

Meskipun menunjukkan tren yang positif, sektor keuangan syariah menurutnya, perlu memerhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis kedepannya. Di antaranya adalah rendahnya indeks literasi ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia menjadi tantangan besar bagi sektor Keuangan Syariah.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks literasi Keuangan Syariah sebesar 9,1 persen. Sedangkan berdasarkan Bank Indonesia (BI), indeks literasi ekonomi syariah tahun 2022 sebesar 23,3 persen. Walaupun meningkat  setiap tahunnya, indeks literasi tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49 persen.

Dalam rangka meningkatkan perkembangan keuangan syariah di Indonesia, OJK telah merumuskan bauran kebijakan yang tertuang dalam berbagai roadmap dan master plan pada sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah. 

Baca juga : Jumlah Uang Beredar Februari Tembus Rp 8.300 T

“OJK akan terus melakukan penguatan kelembagaan keuangan syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk. Serta memperkuat permodalan, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi yang mutakhir serta sinergi dan interkoneksi ekosistem dalam keuangan syariah,” jelas Mirza.

Lebih lanjut, sektor jasa Keuangan Syariah menjadi salah satu sasaran prioritas inklusi keuangan pada 2023. OJK sambungnya, turut aktif bersinergi bersama Kementerian dan Lembaga terkait untuk memajukan keuangan syariah di Indonesia. Di antaranya melalui keanggotaan pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin oleh Presiden beserta Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kinerja indikator perekonomian dan Keuangan Syariah yang tumbuh positif tersebut harus kita manfaatkan sebaik mungkin sebagai momentum merencanakan keuangan untuk menuju hidup yang merdeka secara finansial. Dalam mewujudkan hidup yang merdeka secara finansial, seseorang harus merencanakan keuangannya yang terbagi menjadi tiga tahapan, yakni literasi keuangan, inklusi keuangan, dan pemberdayaan secara finansial. 

Pada tahapan literasi keuangan, kata Mirza, harus memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan dan menggunakan produk/layanan jasa keuangan. “Kita harus memahami karakteristik produk/layanan jasa keuangan mulai dari manfaat, hak, kewajiban, risiko, biaya, denda, dan lain sebagainya agar tidak terjebak pada skema produk/layanan jasa keuangan yang ilegal, maupun tidak sesuai dengan kebutuhan dalam mencapai tujuan finansial,” imbaunya.

Baca juga : Di Tengah Perintah Penangkapan ICC, Putin Kunjungi Mariupol

Pada tahapan inklusi keuangan, masyarakat dapat mengakses berbagai produk/layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan kita. Sebagai contoh, dapat menggunakan produk pasar modal syariah dan tabungan emas untuk kebutuhan investasi, sedangkan produk asuransi dan simpanan dalam bentuk tabungan untuk kebutuhan proteksi, serta dana darurat.

Pada tahapan pemberdayaan secara finansial, penggunaan produk/layanan jasa keuangan tersebut dapat menciptakan economic opportunities/peluang ekonomi, sebagai contoh penggunaan layanan kredit/pembiayaan dapat memfasilitasi kita untuk mendirikan usaha. 

“Dengan penguatan aspek pemberdayaan, masyarakat tidak hanya cakap secara keuangan tetapi juga dapat meningkatkan skala ekonominya menjadi lebih baik melalui penguatan struktur keuangannya, sehingga lebih berdaya saing,” ungkapnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.