Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Soal Penghapus Tagihan Kredit Macet UMKM
Bank Kenceng Salurkan Modal Untuk Wong Cilik
Senin, 3 April 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penghapus tagihan kredit macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang menjadi implementasi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), akan berdampak positif bagi pelaku usaha dan perbankan.
Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah, upaya tersebut perlu didorong oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai pelopor.
Kendati setuju terhadap amanat yang terkandung dalam beleid P2SK, Piter menyarankan agar penghapusbukuan kredit, khususnya UMKM di bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), seharusnya diatur tersendiri.
Baca juga : LSM PJTR Salurkan Bantuan untuk Warga Cilincing
Piter menilai, impelentasi kebijakan baru tersebut mesti dipisahkan dengan ketentuan keuangan negara, yang selama ini selalu menyulitkan penghapusbukuan kredit di bank BUMN karena dianggap bisa merugikan negara.
“Tapi nantinya, aturan ini akan memudahkan dan mendorong bank BUMN menyalurkan kredit UMKM,” jelas Piter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Diakui Piter, selama ini aturan penghapusbukuan kredit di Himbara sangat rigid. Namun dengan disahkannya UU P2SK ini, ada jaminan negara terkait penghapusbukuan kredit di bank BUMN.
Baca juga : Dukung Pengembangan Perhutanan Sosial, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan 11 Ton Pupuk
Dampaknya, bank akan lebih berani mengambil keputusan, jika pembentukan cadangan sudah 100 persen.
“Begitu juga saat nasabah sudah sama sekali tidak memiliki kemampuan membayar, maka bank bisa lebih fleksibel dalam pengambilan keputusan. Tentunya, dengan menganut asas kehati-hatian atau prudential,” kata Piter.
Jika hal ini bisa terlaksana dengan aturan yang baik, Piter yakin, cita-cita Pemerintah dalam menargetkan rasio kredit perbankan ke wong cilik hingga 30 persen pada 2024 akan semakin mudah tercapai. Pasalnya, hingga kini penyaluran kredit kepada UMKM masih berkisar 20,3 persen per November 2022.
Baca juga : Gencar Bantu UMKM, KKP Salurkan Bantuan Pembiayaan 10 Triliun
Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (IUMKM) Indonesia Hermawati Setyorinny menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu makin memudahkan UMKM berkembang dan meningkatkan skala usahanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya