Dark/Light Mode

Soal Penghapus Tagihan Kredit Macet UMKM

Bank Kenceng Salurkan Modal Untuk Wong Cilik

Senin, 3 April 2023 07:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. KemenKopUKM).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. KemenKopUKM).

 Sebelumnya 
Apalagi, pembiayaan selama ini masih menjadi salah satu kendala bagi UMKM. Mengingat, dalam mengambil pinjaman itu dibutuhkan berbagai syarat salah satu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Kredit UMKM yang macet-macet itu kan tercatat di sana (SLIK). Kita tahu usaha UMKM itu memang naik turun. Akhirnya, mereka terkendala modal dan membuat usahanya stagnan, bah­kan tidak bisa lagi berkembang,” tutur Hermawati kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun dengan adanya kebi­jakan penghapusbukuan kredit bagi UMKM, sambung Herma­wati, maka akan menjadi angin segar bagi mereka. Terutama pasca pandemi Covid-19, banyak usaha yang terpaksa ter­henti karena tak punya kemampuan finansial lagi.

Baca juga : LSM PJTR Salurkan Bantuan untuk Warga Cilincing

Selanjutnya, dia meminta pada implementasinya di lapangan, perlu ada persamaan sudut pandang serta pemaha­man dari seluruh pemangku kepentingan terkait, terutama oleh perbankan.

“Praktik di lapangan, pasti akan jauh berbeda dari aturan atau kebijakan yang telah dipu­tuskan. Tentunya ini membuat bingung UMKM yang benar-benar membutuhkan penerapan kebijakan tersebut,” imbaunya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan perwakilan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himbara, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki berharap, penghapus tagih kredit macet bagi UMKM bisa segera dilakukan oleh perbankan.

Baca juga : Dukung Pengembangan Perhutanan Sosial, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan 11 Ton Pupuk

Tujuan, agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pan­demi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM tahun 2024.

Prediksi Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Na­sional), tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebab­kan tidak lolos SLIK.

“Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024,” kata Teten saat memimpin rapat koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM, di Jakarta, Rabu (29/3).

Baca juga : Gencar Bantu UMKM, KKP Salurkan Bantuan Pembiayaan 10 Triliun

Menurut Teten, saat ini 69,5 persen UMKM tidak bisa mengakses kredit perbankan. Padahal, 43,1 persen UMKM sangat mem­butuhkan kredit untuk modal.

“Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut men­capai Rp 1.605 triliun. Dan jika financial gap UMKM terse­but terpenuhi, maka rasio kredit UMKM meningkat menjadi 45,75 persen,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.