Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hingga April, Jumlah Pupuk Subsidi Yang Telah Disalurkan Capai 2,06 Juta Ton
Kamis, 13 April 2023 02:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat hingga per 10 April 2023, pupuk bersubsidi telah tersalurkan sebanyak 2,06 juta ton. Jumlah ini setara dengan 69,4 persen dari alokasi sampai April 2023 sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton.
Adapun total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun 2023 sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sedangkan rencana produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 sebesar 12,3 juta ton, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, pupuk bersubsidi yang telah disalurkan Perusahaan sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Pemerintah. Dalam hal ini, pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK.
“Sampai dengan 10 April 2023, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 2,06 juta ton yang terdiri dari pupuk jenis urea sebesar 1,20 juta ton dan NPK sebesar 843.740 ton,” ujar Wijaya saat buka bersama dengan media, di Jakarta, Rabu (12/4).
Baca juga : Pertamina Terapkan Pencatatan Digital, Pembelian LPG Subsidi Tetap Dilayani
Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam aturan ini, terdapat kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi seperti wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar.
Selanjutnya, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan kepada urea dan NPK dan terdapat 9 jenis komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas. Dengan begitu, petani yang tidak sesuai kriteria pada Permentan 10 tahun 2022 ini maka tidak berhak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.
Sedangkan dari sisi stok, Pupuk Indonesia mencatat berjumlah 663.034 ton per tanggal 11 April 2022. Jumlah stok ini tersedia di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten. Jika dibandingkan dengan stok ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah, maka jumlah yang tersedia mencapai 264 persen atau tiga kali lipat dari ketentuan.
Wijaya mengatakan, jumlah stok pupuk bersubsidi yang tersedia di Gudang Lini III ini terdiri dari Urea sebesar 381.488 ton dan NPK sebesar 281.546 ton. Angka stok ini masing-masing setara 255 persen dan 277 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah.
Baca juga : Pekerja Meninggal Mendadak, BPJamsostek Pulo Gebang Serahkan Santunan Rp 493 Juta
Lebih lanjut, menurut Wijaya, para petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi hanya bisa menebusnya di kios pupuk lengkap (KPL) atau mitra resmi Pupuk Indonesia. Adapun, para KPL resmi diwajibkan untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Permendag No 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Yaitu, pengecer atau kios pupuk bersubsidi hanya menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di wilayah tanggung jawabnya, berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi dan tidak melebihi HET, memasang papan nama dengan ukuran 0,50 m x 0, 75 m sebagai pengecer resmi, memasang daftar harga tidak melebihi HET, serta melakukan penebusan pupuk bersubsidi kepada distributor yang ditunjuk.
Selanjutnya, para pengecer atau kios melakukan penjualan pupuk bersubsidi ke petani sesuai dengan kebutuhan, tanpa paksaan dan tidak dibenarkan dilakukan secara bundling atau gandengan. Mengingat keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi dan hanya petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang dapat menebus pupuk bersubsidi, maka pengecer atau kios diimbau dapat menyediakan pupuk non subsidi.
Pupuk Indonesia juga memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001. Melalui layanan pelanggan, Pupuk Indonesia akan menampung keluhan terkait pupuk bersubsidi baik dari ketersediaan, harga, maupun kualitas.
Baca juga : KPK Sebut Jumlah Gratifikasi Yang Diterima Rafael Alun Capai Puluhan Miliar
“Pupuk Indonesia akan memberikan sanksi tegas bagi distributor apabila ditemukan baik distributor, pengecer atau kios melakukan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawab di luar ketentuan yang berlaku,” ungkap Wijaya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya