Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama ini telah membantu dan membina industri jamu di Indonesia. Menurutnya, sebagai regulator, wewenang BPOM untuk jamu harus ditambah dalam RUU Pengawas Obat dan Makanan (POM) yang akan disahkan DPR nanti.
"Kami sudah meminta poin pembinaan jamu masuk dalam Rancangan Undang-Undang Pengawas Obat dan Makanan, karena memang selama ini yang membina kita kan malah BPOM. Tapi rupanya mereka (anggota DPR) punya pandangan lain. Mereka akan menurunkannya dalam peraturan tersendiri," tuturnya.
Menurutnya, karena selama ini jamu masuk di bawah Kementerian Kesehatan, maka semua unsur keindustriannya tidak bisa berkembang. Selama di bawah kementerian, ruang lingkupnya hanya sebatas regulasi-regulasi.
Baca juga : Gandeng Garudafood, Barry Callebaut Bangun Pabrik Coklat di Indonesia
"Apalagi RUU Kesehatan saat ini sedang digodok. Bayangkan kalau dijalankan, bagaimana suramnya industri jamu kita. Misalnya kalau campuran bahannya melebihi dari yang dicantumkan, bisa dianggap pidana. Temulawak lima gram tapi sebenarnya enam gram, itu akan terkena pasal pidana."
Charles mengatakan bahwa empat tahun yang lalu ia pernah mendiskusikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dan mendapat sinyal positif bahwa jamu akan dimasukkan di bawah Kementerian Perindustrian. "Jamu ini kan bukan obat. Ini adalah minuman tradisional yang perlu dikembangkan industrinya. Kalau hanya regulasi yang dikedepankan, pengusaha jamu akan kesulitan."
Ia mengatakan, dari 1.200 pabrik jamu yang ada, saat ini hanya tersisa 800 pabrik. Hal ini disebabkan karena regulasi yang dibuat telah menghambat perkembangan industrinya, seperti industri bahan alami dan industri bahan pengembangan jamu yang belum ada.
Baca juga : KLHK Desain Lanskap Mitigasi Pencemaran di Kawasan Industri
"Termasuk juga industri perdagangannya. Ini yg disadari Jokowi bahwa jamu harus masuk ke perindustrian. Untuk ke arah sana, harus melalui DPR," ucapnya.
Charles mengapresiasi langkah BPOM yang baru-baru ini memfasilitasi GP Jamu dalam penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pengusaha importir China di Guansu. Keberhasilan menembus pasar China ini merupakan hasil dari roadshow Kepala BPOM dan Tim Badan POM serta Tim GP Jamu secara insentif dalam waktu yang berbeda-beda namun dengan tujuan yang sama.
"Saya sangat berterima kasih kepada BPOM sudah mempromosikan jamu ke China. Kalau sebagai regulator saja sudah membantu kita, lalu apa peran Kementerian Kesehatan? Padahal pembinaan itu berada di bawah Kemenkes," ungkapnya.
Baca juga : Novanto Tampil Beda, Mukanya Brewokan Hatinya Pengajian
Charles pun berharap agar BPOM juga bisa membantu industri jamu menembus pasar China sesuai dengan peraturan dan regulasi negara tersebut. "China itu sangat ketat. Kalau sudah dapat izin di negaranya, maka dibutuhkan izin lagi ke masing-masing provinsi yang ada di sana. Butuh waktu setidaknya 15 tahun agar produk jamu kita bisa penetrasi di sana," ujarnya.
Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut harus bisa diimplementasikan. Karena itu peran KADIN juga sangat diharapkan. "KADIN Indonesia bisa menjalin komunikasi dan kerjasama dengan KADIN mereka supaya jamu bisa masuk ke pasar China dengan total, demikian juga sebaliknya," tutupnya. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya