Dark/Light Mode

Ridwan Kamil Bolehkan Truk Sumbu 3 Angkut Air Galon

AMDK Ngarep Gubernur Lain Kasih Kelonggaran

Selasa, 18 April 2023 06:45 WIB
Ilustrasi truk pengangkut air minum dalam kemasan. (Foto: Ist).
Ilustrasi truk pengangkut air minum dalam kemasan. (Foto: Ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bisa sedikit bernapas lega. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran yang isinya memberi kelonggaran untuk mengangkut AMDK menggunakan mobil sumbu tiga selama musim Lebaran.

Surat Edaran tersebut berno­mor 30/HUB.02/Dishub Tentang Pengaturan Pembatasan Opera­sional Angkutan Barang Pada Jalan Provinsi Selama Angkutan Lebaran tahun 2023 dan dikelu­arkan pada 11 April 2023.

Dalam poin 3 tertuang peng­aturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud angka 1 tidak diber­lakukan bagi mobil barang pengangkat: (a) Bahan bakar min­yak atau bahan bakar gas, (b) Barang ekspor dan impor menu­ju/dari dan kepelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor, (c) air minum dalam kemasan, (d) ternak, (e) pupuk, (f) hantaran pos dan uang (g) barang pokok terdiri dari atas: beras, tepung terigu, gandum, tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, minyak goreng, susu, telor, garam, kedelai, bawang, cabe.

Baca juga : Yes! Ridwan Kamil Bolehkan Truk Sumbu Tiga Angkut AMDK, Gubernur Lain Kapan?

Dalam surat tersebut juga diatur, jika terjadi gangguan lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, maka kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional lalu lintas dengan menggunakan rambu lalu lin­tas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang bersifat sementara.

Menanggapi terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Ke­masan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat mengaku senang. Paling tidak, di wilayah Jawa Barat, logistik AMDK tetap dapat beroperasi memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat sig­nifikan selama Lebaran.

“Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat. Dengan begitu, potensi ke­langkaan produk AMDK dan harga yang tidak terkendali da­pat ditekan di Jawa Barat,” kata Rachmat saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Rencanakan Pembangunan Di Jateng, Gubernur Ganjar Ajak Masyarakat Rembug Bareng

Rachmat berharap, para gu­bernur di wilayah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Bali dan lain-lain dapat menerapkan kebijakan yang sama. Dengan begitu, ke­butuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi. Pada saat yang sama, pabrik juga tetap produktif.

“Tentu saja, aparat di lapangan tetap berwenang merekayasa lalu lintas apabila situasi mem­butuhkan,” katanya.

Kenapa perlu ada kelonggaran dari para gubernur wilayah lain? Kata Rachmat, potensi kelang­kaan tetap ada, karena wilayah lain yang dipasok pabrik di Jawa Barat masih akan mengalami hambatan suplai.

Baca juga : Prabowo Dan Anies Bakal Kerepotan Kuasai Jabar

“Kami akan terus berupaya memenuhi suplai, memanfaat­kan dispensasi di wilayah Jawa Barat ini. Kami juga sudah berkomunikasi dengan gubernur terkait agar memberikan dispen­sasi kepada AMDK,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.