Dark/Light Mode

Ridwan Kamil Bolehkan Truk Sumbu 3 Angkut Air Galon

AMDK Ngarep Gubernur Lain Kasih Kelonggaran

Selasa, 18 April 2023 06:45 WIB
Ilustrasi truk pengangkut air minum dalam kemasan. (Foto: Ist).
Ilustrasi truk pengangkut air minum dalam kemasan. (Foto: Ist).

 Sebelumnya 
Hal yang sama diutarakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani. Menurutnya, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat itu sangat membantu pengangkutan air galon, untuk menghindari kelangkaan di masyarakat.

“Penyebaran AMDK ini penting. Air mineral ini sudah menjadi bahan pokok. Bahkan, air galon itu banyak dipakai untuk mema­sak,” kata Hariyadi pada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Hariyadi berharap, pimpinan daerah lain seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gu­bernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, bisa mengikuti jejak Ridwan Kamil terkait kebijakan dalam pengangkutan barang di masa mudik Lebaran.

Baca juga : Yes! Ridwan Kamil Bolehkan Truk Sumbu Tiga Angkut AMDK, Gubernur Lain Kapan?

“Kami berharap Jawa Tengah dan Jawa Timur dan daerah-daerah lainnya juga melong­garkan. Agar suplai air tidak terganggu,” harapnya.

Menurut Hariyadi, sebenarnya pemberlakuan pengecualian mobil sumbu tiga mengangkut barang bukan hal baru.

“Tahun sebelumnya juga ada aturan pengecualian. Kenapa tahun ini ada pengecualian tapi itu tidak berlaku pada AMDK,” ujarnya.

Baca juga : Rencanakan Pembangunan Di Jateng, Gubernur Ganjar Ajak Masyarakat Rembug Bareng

Hariyadi mengemukakan hal itu karena beberapa pertim­bangan. Antara lain, untuk me­menuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat signifikan sela­ma periode Lebaran, mencegah kelangkaan produk AMDK di masyarakat, mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali di masyarakat, serta menjaga produktivitas, ketahanan industri dan investasi AMDK.

“Air menjadi kebutuhan. Jika distribusi lambat dan langka, maka harga akan tinggi. Ini akan menjadi masalah besar,” katanya.

Sebelumnya, Hariyadi juga meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, agar pendistribusian produk AMDK dengan truk tiga sum­bu tetap beroperasi di musim mudik. Pasalnya, pendistribu­sian dengan kendaraan biasa akan sulit, sementara pasokan kebutuhan tinggi.

Baca juga : Prabowo Dan Anies Bakal Kerepotan Kuasai Jabar

“Kami ingin produk AMDK ini disamakan seperti bahan bakar minyak, hewan ternak, barang-barang pokok, yaitu ada pengecualian,” ujarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.