Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ridwan Kamil Bolehkan Truk Sumbu 3 Angkut Air Galon
AMDK Ngarep Gubernur Lain Kasih Kelonggaran
Selasa, 18 April 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Hal yang sama diutarakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani. Menurutnya, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat itu sangat membantu pengangkutan air galon, untuk menghindari kelangkaan di masyarakat.
“Penyebaran AMDK ini penting. Air mineral ini sudah menjadi bahan pokok. Bahkan, air galon itu banyak dipakai untuk memasak,” kata Hariyadi pada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Hariyadi berharap, pimpinan daerah lain seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, bisa mengikuti jejak Ridwan Kamil terkait kebijakan dalam pengangkutan barang di masa mudik Lebaran.
Baca juga : Yes! Ridwan Kamil Bolehkan Truk Sumbu Tiga Angkut AMDK, Gubernur Lain Kapan?
“Kami berharap Jawa Tengah dan Jawa Timur dan daerah-daerah lainnya juga melonggarkan. Agar suplai air tidak terganggu,” harapnya.
Menurut Hariyadi, sebenarnya pemberlakuan pengecualian mobil sumbu tiga mengangkut barang bukan hal baru.
“Tahun sebelumnya juga ada aturan pengecualian. Kenapa tahun ini ada pengecualian tapi itu tidak berlaku pada AMDK,” ujarnya.
Baca juga : Rencanakan Pembangunan Di Jateng, Gubernur Ganjar Ajak Masyarakat Rembug Bareng
Hariyadi mengemukakan hal itu karena beberapa pertimbangan. Antara lain, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat signifikan selama periode Lebaran, mencegah kelangkaan produk AMDK di masyarakat, mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali di masyarakat, serta menjaga produktivitas, ketahanan industri dan investasi AMDK.
“Air menjadi kebutuhan. Jika distribusi lambat dan langka, maka harga akan tinggi. Ini akan menjadi masalah besar,” katanya.
Sebelumnya, Hariyadi juga meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, agar pendistribusian produk AMDK dengan truk tiga sumbu tetap beroperasi di musim mudik. Pasalnya, pendistribusian dengan kendaraan biasa akan sulit, sementara pasokan kebutuhan tinggi.
Baca juga : Prabowo Dan Anies Bakal Kerepotan Kuasai Jabar
“Kami ingin produk AMDK ini disamakan seperti bahan bakar minyak, hewan ternak, barang-barang pokok, yaitu ada pengecualian,” ujarnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya