Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Yang Dibantu Jangan Cuma Kendaraan Pribadi
Angkutan Umum Berbasis Listrik Disubsidi Juga Dong
Selasa, 23 Mei 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah didorong tidak hanya memberi subsidi untuk kendaraan listrik milik pribadi saja. Jangan lupakan subsidi untuk transportasi umum. Sebab, langkah tersebut dinilai akan memberikan manfaat lebih besar.
Kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menegaskan, program kendaraan listrik harus didukung semua pihak. Sebab, tujuan akhir dari program ini adalah untuk menciptakan transportasi yang ramah lingkungan.
Baca juga : Cegah Kebocoran Data Pribadi Dengan Tingkatkan Literasi Digital
“Kita harus mendukung program subsidi kendaraan listrik, karena ini tujuannya untuk migrasi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” ujar Fahmy saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Namun dia menyarankan, subsidi tersebut sebaiknya bisa dialokasikan juga pada transportasi umum. Sebab, nilai manfaatnya lebih besar.
“Untuk tahap awal, perlu ada prioritas. Apakah untuk mobil, motor atau transportasi umum. Apapun langkah yang diambil, yang penting masyarakat aware untuk mulai beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan,” lanjutnya.
Baca juga : Kendaraan Listrik Akan Dikembangin Di ASEAN
Fahmy melihat, sosialisasi tentang pentingnya kendaraan ramah lingkungan masih belum masif. Oleh sebab itu, terjadilah pro dan kontra soal pemberian subsidi untuk kendaraan mobil listrik. Apalagi, dari pengalaman di beberapa negara, pemberian subsidi terbukti tidak serta merta membuat masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik.
Karena hal ini terkait dengan behavior atau perilaku masyarakat. Mereka terbiasa, memakai mobil konvensional.
“Belum lagi soal ketersediaan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, juga menjadi pertimbangan bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca juga : Direksi Pos Indonesia Berkomitmen Terkirim Sesuai Jadwal
Menurut Fahmy, Pemerintah mesti mencari upaya lain agar orang mau beralih ke kendaraan listrik. Misalnya, menyosialisasikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat. Misalnya, kebijakan persyaratan bahwa pengembangan kendaraan listrik, pabriknya harus dibangun di Indonesia.
Lalu, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak 40 persen, melainkan harus ditingkatkan menjadi 80 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya