Dark/Light Mode

Tanggung Jawab Penyuluh Pertanian Berada Di Pemda, Bukan Di Kementan

Rabu, 28 Juni 2023 00:41 WIB
Pengamat pangan yang juga politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)
Pengamat pangan yang juga politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat pangan yang juga politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menyampaikan pentingnya peran penyuluh sebagai motor penggerak peningkatan produktivitas. Menurut Irma, peran penyuluh tak ubahnya seperti peran Kopassus dalam tubuh tentara.

Meski demikian, Irma meluruskan bahwa komando penyuluh selama ini bukan berada di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Komando itu berada di lingkup masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia. Karena itu, baik perintah maupun alokasi anggaran ada di bawah tanggung jawab Pemda.

Baca juga : Dominasi PKS Di Depok Bakal Dijebol Kaesang

"Kementan hanya sebagai pembina. Selebihnya, anggaran dan tanggung jawab lainya ada di Pemerintah Daerah," ujar Irma, Selasa (27/6).

Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023, Kementerian Pertanian hanya ditugasi sebagai pembina jabatan fungsional yang ada di lingkupnya. Artinya, kata Irma, pembina berkedudukan hanya sebagai pendorong agar penyuluh terus mendampingi petani secara maksimal.

Baca juga : Srikandi Ganjar Beri Pelatihan Milenial Menganyam Ketupat

"Di luar itu, ya tanggung jawab daerah. Jadi, misalnya ada anggaran penyuluh yang digunakan untuk perjalanan dinas, ya itu artinya urusan Pemda," tegasnya.

Irma menambahkan, sejauh ini ia mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian yang telah mengirim surat ke seluruh gubernur di Indonesia untuk segera membayarkan gaji penyuluh di tahun ini.

Baca juga : ITB-Hyundai Kerja Sama Pengembangan Pengenalan Suara Di Kendaraan

"Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri (Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo) sudah sangat baik dengan mengirim surat ke Pemerintah Daerah agar segera membayarkan upah penyuluh. Ini perlu diapresiasi bersama karena menyangkut hak orang banyak dan keberlangsungan pertanian kita ke depan," jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.