Dark/Light Mode

Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun

Selasa, 18 Juli 2023 14:06 WIB
Laporan Pengelolaan Program Laporan Keuangan LPPPubl ic Expose LK BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7). (Foto: Istimewa)
Laporan Pengelolaan Program Laporan Keuangan LPPPubl ic Expose LK BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.

Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjunga n sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

Baca juga : Kembangkan Suap Dana PEN, KPK Tetapkan Bupati Muna Tersangka

Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengak ses layanan kesehatan yang berkualitas," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Laporan Pengelolaan Program Laporan Keuangan (LPP Public Expose LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7).

Ghufron menambahkan, hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal.

Ia menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dengan negara dalam kurun waktu sekitar 10 tahun," ujar Ghufron.

Baca juga : Gobel: BPJS Kesehatan Ikut Tentukan Kesuksesan Bonus Demografi

Hal ini berbeda negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC).

"Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani rat usan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.

Menurutnya, peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka display Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit.

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah.

Baca juga : AUM Reksa Dana Danareksa Investment BRIF Tembus Rp 1.24 Triliun

Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran," ujarnya.

Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.