Dark/Light Mode

KCIC Ingatkan Warga Jangan Main Layangan Di Sekitar Jalur KA Cepat

Sabtu, 22 Juli 2023 13:32 WIB
Lintasan dan armada Kereta Cepat Indonesia China/KCIC. (Foto: Dok. KCIC)
Lintasan dan armada Kereta Cepat Indonesia China/KCIC. (Foto: Dok. KCIC)

 Sebelumnya 
"Jalur KA cepat sendiri membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge," ujar Eva.

Adapun saat beroperasi nanti, KA cepat memiliki kecepatan hingga 350 km/jam,.sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA agar tidak bersinggungan dengan prasarana KA cepat.

KCIC mengungkapkan pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA cepat berhenti.

Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, di mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA cepat.

Baca juga : Hari Ini, Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Murah Digelar Di Kiara Payung

Benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam.

Benda-benda tersebut, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.

"Sementara, benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf," jelasnya.

Sebelumnya, KCIC mengungkapkan, sejak dilakukan pengujian KA cepat, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar.

Baca juga : Pentingnya Penanganan Penyakit Tulang Belakang Secara Komprehensif

Di sana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur KA cepat. Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian.

Sebagai upaya pencegahan, maka KCIC mensosialisasikan agar jalur tetap steril terus dilakukan.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya imbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga yang tinggal di sekitar jalur.

"Karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA," tutur Eva.

Baca juga : Ganjar Ingatkan Gen Z-Milenial Manfaatkan Peran Dengan Maksimal Di Era Digital

Selain itu, KCIC juga mengimbau masyarakat untuk tidak masuk ke jalur KA cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.

Sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan KA cepat serta masyarakat.

"Melalui koordinasi dengan TNI Polri, sosialisasi juga dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama. Sekitar 500 personel TNI-Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah," ucap Eva.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.