Dark/Light Mode

Patuh Prudential Banking, BNI Siap Terapkan Aturan Modal Minimum Baru

Jumat, 11 Agustus 2023 10:49 WIB
Patuh Prudential Banking, BNI Siap Terapkan Aturan Modal Minimum Baru

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkomitmen untuk selalu patuh dan proaktif dalam menerapkan prinsip prudential banking, terutama dalam hal menentukan kecukupan modal perseroan.

Saat ini, otoritas sedang memantau pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perubahan Kedua terhadap POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.

Dalam peraturan tersebut, Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai Januari 2024.

Baca juga : Gelar Lelang Aset, BSI Targetkan Transaksi Hingga Rp 150 Miliar

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, permodalan menjadi fokus utama BNI dalam mengembangkan usaha sambil mengelola berbagai risiko yang dihadapi.

Menurutnya, BNI telah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan ketentuan baru dalam perhitungan ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan aturan OJK tersebut.

"Kami terus bekerja sama dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Tahun depan, kami sudah siap untuk aturan baru ini. Kenaikan kami dari ATMR sebelumnya kurang dari 10 persen, jadi sangat minimal," ujar Royke dalam keterangannya, Jumat (11/8).

Baca juga : Prudential Syariah Raih Penghargaan Bergengsi Insurance Asia Awards 2023

Secara khusus, BNI telah melaporkan hasil dari perhitungan Uji Coba ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan ketentuan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.

Hasil perhitungan ATMR untuk risiko pasar BNI menunjukkan peningkatan yang tidak signifikan dan masih di bawah 10 persen. Hal ini disebabkan karakteristik portofolio dan transaksi BNI per Juni 2023 yang relatif sederhana.

Royke melanjutkan, BNI terus menjaga rasio kecukupan modal atau CAR pada level yang sangat kuat, yaitu 21,6 persen per Juni 2023, naik dari 18,4 persen pada periode yang sama tahun lalu. Posisi ini jauh di atas persyaratan minimum sebesar 13,8 persen.

Baca juga : Di UGM, Menteri Basuki Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Baru

Oleh karena itu, Royke percaya bahwa posisi kecukupan modal BNI saat ini sangat prudent.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.