Dark/Light Mode

9 Finalis Miss Universe Indonesia Ngadu Ke Wantimpres, Minta Kawal Kasus Dugaan Pelecehan

Selasa, 22 Agustus 2023 21:43 WIB
9 Finalis Miss Universe Indonesia Ngadu Ke Wantimpres, Minta Kawal Kasus Dugaan Pelecehan

RM.id  Rakyat Merdeka - Sembilan finalis yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia melakukan pertemuan dengan anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Putri Kus Wisnu Wardani dan Djan Faridz.

Pada saat pertemuan, mereka dampingi oleh  penasihat hukumnya, 3 orang Province Director untuk Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur serta 2 orang panitia penyelenggara Miss Universe Indonesia. 

Dijelaskan konsultan hukum Wantimpres, Humphrey R. Djemat, dalam pertemuan tersebut, para pihak yang datang menceritakan kepada anggota Wantimpres mengenai kejadian tanggal 1 Agustus 2023 pada saat masa karantina terhadap 30 finalis Miss Universe Indonesia, termasuk tentang adanya kejadian body checking dan foto yang menghebohkan.

Selanjutnya mereka meminta pihak Wantimpres untuk memberikan pengawalan terhadap laporan polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang telah mereka buat agar penanganannya dapat berjalan secara baik dan profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga dapat menjadi pembelajaran pada masa yang akan datang.

Baca juga : Timnas Wushu Junior Indonesia Buat Kejutan, Airlangga Sebut Kado HUT RI

Anggota Wantimpres Putri Kus Wisnu Wardani dan Djan Faridz menyampaikan akan menyiapkan sejumlah langkah.

Salah satunya dengan menggelar pertemuan terbatas bersama Kapolda Metro Jaya dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/PPPA untuk membahas dan berkoordinasi terkait dengan langkah dan upaya, serta perkembangan terhadap peristiwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 tersebut.

“Tentu pihak Wantimpres mengadakan pertemuan terbatas karena ingin proses hukum yang telah ditempuh oleh para finalis yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual dapat berjalan dengan objektif dan komprehensif," ujar Humphrey melalui Press Release, Selasa (22/8/2023)

Hal ini juga dimaksudkan supaya masyarakat dan dunia dapat menilai bahwa hukum di Indonesia masih berjalan dengan baik.

Baca juga : Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut…

"Dan ini masih menyangkut masalah beradab atau tidaknya bangsa kita terhadap masalah-masalah seperti itu. Sehingga, ini semua harus dilakukan secara tuntas dan tepat sasaran," imbuh Humphrey.

Humphrey yang turut hadir dalam pertemuan itu menyebutkan, Sekjend Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menyebutkan bahwa para finalis itu telah bertemu dengan Menteri PPPA.

Kementerian PPPA juga merespon serius adanya dugaan pelecehan tersebut.

Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Kementerian PPPA telah melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian agar dapat mengawal pengaduan tersebut hingga tuntas.

Baca juga : Cerita Pembina Pramuka Indonesia, Setelah Diungsikan Ke Asrama Kampus Di Korsel

"Dan akan ikut serta mengawal proses hukum yang sedang berlangsung serta memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan, hingga siap menghadirkan ahli pidana jika diperlukan dan pendampingan psikologis terhadap para pihak yang mengaku sebagai korban," ungkap Humphrey.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.