Dark/Light Mode

Teten: Harus Ada Perlindungan Produk UMKM Dalam Kebijakan Transformasi Digital

Rabu, 13 September 2023 10:44 WIB
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
"Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domesti. Saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya,” tutur Teten.

Ia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia. China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital.

Teten berkeyakinan, negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas.

Baca juga : BNPT: Demokrasi Perlu Dikelola Dengan Baik Dalam Menghadapi Intoleransi

"Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu," ujarnya.

Teten menyebutkan, pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di ranah Kemendag.

"Bagaimana saya bisa meningkatkan daya saing produk UMKM bila menghadapi harga dumping, ya tidak kuat," katanya.

Baca juga : Dorong Produktivitas UMKM, Kemkominfo Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Nantinya, pengaturan itu tidak hanya secara elektronik saja, hal lain juga diregulasikan seperti misalnya soal pajak.

"Produk kita juga susah masuk ke negara lain, tarif di sana dinaikkan. Jadi, tarif perdagangan juga harus kita atur. Semua negara mengatur itu," sebut Teten.

Untuk itu tegas Teten, Permendag saja tidak cukup. Harus ada kebijakan nasional mengenai ekonomi digital. Untuk itu, Satgas akan disiapkan Pemerintah.

Baca juga : Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital

Selanjutnya dalam pengaturan ekonomi digital itu tidak hanya e-commerce saja. Misalnya, sektor keuangan yang dinilai sudah baik, dimana asing tidak terlalu dominan atau hanya 6 persen. Ada juga urusan logistik, mobilitas transportasi, hingga infrastruktur dan industri. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.