Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Meroketnya Harga Tiket Karena Mahalnya Biaya Operasional Maskapai
Rabu, 25 September 2019 17:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Melambungnya harga tiket penerbangan domestik sejak akhir 2018 akibat ketidakefisienan operasional maskapai. Seperti mahalnya biaya avtur dan perawatan pesawat, hingga tarif bea impor pesawat dan suku cadang.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maria Kristi Endah mengatakan, tarif tiket pesawat per tiga bulan, pihaknya melakukan evaluasi bersama maskapai penerbangan. “Perhitungan struktur biaya penerbangan dan tiket sudah kami lakukan dengan sangat teliti dan detail,” papar Maria dalam Focus Group Discussion dengan tema “Polemics and Prospects of the Aviation Industry: Airfares, Competition and Efficiency yang digelar Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (25/9).
Baca juga : Jeka Saragih Hadapi Mhar John Manahan di International Fight Kelas Ringan
Ketua Peneliti Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Wismono Nitidihardjo mengatakan, struktur biaya penerbangan banyak didominasi oleh mahalnya biaya operasional. Salah salah satunya dipicu oleh harga avtur di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan di negara tetangga ASEAN. "Selama ini avtur kita mahal karena ada komponen impornya yang masih dominan,” ujarnya.
Kepala Riset Ekonomi Digital dan Ekonomi Tingkah Laku LPEM FEB UI, Chaikal Nuryakin melihat, negara-negara ASEAN saat ini telah berada di era Open Sky Policy yang menerapkan ASEAN Single Aviation Market (ASEAN-SAM). Namun kondisi pasar domestik justru menghadapi barrier to entry seperti, aturan jumlah minimum lima pesawat, besaran modal, serta larangan single majority bagi kepemilikan asing.
Baca juga : Pecundangi Serena, Bianca Serasa Mimpi
“Faktor-faktor tersebut menghambat keterbukaan pasar,” ujar Chaikal.
Principal Consultant in Aviation, Ian Ventures Sdn Bhd, Jaafar Zamhari membagi pandangan dengan industri maskapai penerbangan di Malaysia. Menurut dia, Malaysia sudah mengijinkan maskapai beroperasi, cukup dengan minimal empat pesawat, dua dimiliki sendiri, dua lagi diperkenankan leasing. Pemerintah Malaysia juga memberikan keringangan bea impor suku cadang. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya