Dark/Light Mode

Tips Terhindar Denda/Tunggakan Listrik Saat Sewa Atau Beli Rumah Second

Kamis, 12 Oktober 2023 10:01 WIB
Pengecekan kWh meter oleh petugas PLN. (Ilustrasi PLN)
Pengecekan kWh meter oleh petugas PLN. (Ilustrasi PLN)

 Sebelumnya 
Ketiga, selalu menggunakan saluran resmi saat menghubungi PLN. Saat ini PLN sudah memiliki aplikasi super yang bisa digunakan untuk segala kebutuhan mulai dari layanan pasang baru, tambah daya, pengaduan gangguan, informasi kendaraan listrik, sampai berbelanja di marketplace.

"Banyak kejadian pemilik rumah itu menghubungi oknum tukang listrik dan meminta untuk pasang baru atau tambah daya. Nah ini bisa saja memang didaftarkan tapi harganya dinaikkan atau malah hanya diganti MCB saja oleh oknum tadi, pas ada pemeriksaan oleh PLN itu masuk pelanggaran," jelas Lasiran.

Baca juga : Pembangkit Listrik Tenaga Air Harus Sinergi Dengan Konservasi

Tips yang keempat, selain memeriksa kondisi bangunan rumah, sebaiknya jaringan listrik juga turut menjadi obyek yang diperiksa.

Calon penyewa atau pembeli rumah bisa mengecek kabel, stop kontak, saklar, dan jaringan listrik lainnya. Pastikan semua sesuai standar, tidak ada kabel yang terkelupas, dan masih aman untuk digunakan.

Baca juga : Kemenperin Percayakan Lemigas Jadi Lembaga Sertifikasi SNI Pelumas

Harapannya tidak terjadi korsleting bahkan kebakaran akibat jaringan listrik yang kurang baik.

Untuk mengecek kondisi jaringan listrik di dalam rumah, masyarakat bisa langsung menghubungi lembaga inspeksi kelistrikan.

Baca juga : Soal Cawapres, Prabowo: Jangan Tanya, Saya Aja Belum Tahu

Instalasi jaringan listrik di dalam rumah adalah wewenang dan tanggung jawab pelanggan. Wewenang PLN yaitu sampai pada kWh meter. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.