Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Didukung Pemda, Pertamina Tertibkan Pengeloaan Aset di Barito Timur

Minggu, 6 Oktober 2019 11:19 WIB
Pengerjaan jalan pada lahan milik Pertamina di Barito Timur (Foto: Dok. Pertamina)
Pengerjaan jalan pada lahan milik Pertamina di Barito Timur (Foto: Dok. Pertamina)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertamina memastikan penertiban pengelolaan aset jalan dan landing site di Kabupaten Barito Timur sepanjang kurang lebih 60 km akan dioptimalkan untuk mendukung bisnis perusahaan. Penertiban ini mendapat dukungan penuh Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Timur. 

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan sejak Agustus 2019, perseroan telah menugaskan Patra Jasa, anak perusahaan Pertamina, untuk penertiban dan pengelolaan aset jalan dan landing site milik Pertamina yang selama ini dikelola dan dimanfaatkan pihak lain tanpa persetujuan perusahaan.

"Saat ini kami telah mengambilalih pengelolaan aset tersebut dan sedang melakukan maintenance jalan agar kondisinya lebih baik, dapat dimanfaatkan masyarakat serta memberikan manfaat bagi perusahaan dan negara," katanya dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (6/10).

Baca juga : Hidroponik dan Bank Sampah Pertamina, Tingkatkan Kesejahteraan Kaum Ibu di Makassar

Menurut Fajriyah, hingga 15 Oktober 2019, aset jalan tersebut masih dalam proses maintenance meliputi perbaikan drainase dan badan jalan.  Selama proses perawatan, lanjutnya, Pertamina melakukan pengaturan jadwal dalam penggunaan jalan.

Pada pagi-sore hari, saat proses pengerjaan jalan, kendaraan truk yang bermuatan Batubara dan komoditi seperti Sawit dan Kayu tidak diperkenankan melewati jalan tersebut. Akses jalan untuk truk tersebut baru kembali dibuka pada pukul 18.00 hingga 06.00 waktu setempat.

"Jadwal tersebut hanya berlaku bagi truk, sementara bagi masyarakat umum tetap diperbolehkan melintas di jalan tersebut setiap saat, dari pagi hingga malam," tambah Fajriyah.

Baca juga : Kementan Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi

Ada pun untuk pemanfaatan selanjutnya, menurut Fajriyah, Pertamina sedang melakukan pendataan dengan meminta setiap perusahaan penambang batubara dan komoditi lainnya, untuk mengisi formulir. Batas waktu penyerahan formulir hingga 5 Oktober 2019.

"Upaya penertiban atas penggunaan aset tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta telah mendapat dukungan Bupati dan Forkopimda Kabupaten Barito Timur," ungkapnya.

Berdasarkan dokumen resmi Pertamina, pengadaan Aset Jalan dan Landing Site tersebut telah dilakukan sejak 1967-1972 untuk mendukung kegiatan ekplorasi minyak perusahaan. Selanjutnya dalam rangka pendayagunaan aset, pada tahun 1978-1983 perusahaan melakukan kerjasama pengelolaan dengan PT Yayang Indonesia & PT AYA Timber.

Baca juga : Pertamina Resmi Integrasikan PLBC Dengan Kilang Cilacap

Pada 1990-2004, kerja sama berlanjut dengan Barito Pasific Timber. Kerja sama berikutnya terjalin dengan PT Megastar Indonesia pada periode 2012-2017.

"Pada periode ini, Pertamina melakukan proses sertipikasi lahan, dimana pada tahun 2015 telah terbit 12 sertipikat dan tahun 2017 terbit 5 sertipikat," ungkap Fajriyah.

Selanjutnya, pada periode 2018-2019, pengelolaan aset dilakukan bersama dengan Badan Usaha Milik Desa setempat, namun pengelolaannya masih terkendala karena adanya pungutan illegal dari pihak lain. "Setelah dilakukan penertiban pengelolaan aset oleh Patra Jasa, kami berharap tidak ada lagi pungutan illegal tanpa persetujuan Pertamina," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.